Ulah Seorang Pria yang Bakar Sepeda Motornya saat Terjaring Razia

Razia tampaknya menjadi momok besar bagi pengendara motor. Tentu klasifikasi pengendara motor itu yang tidak mengikuti aturan lalu lintas termasuk yang tidak lengkap komponen sepeda motornya.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 09 Sep 2019, 04:32 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 04:32 WIB
Razia Operasi Patuh Jaya 2019
Polisi lalu lintas memberhentikan pengendara sepeda motor saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar hari ini hingga 11 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Razia tampaknya menjadi momok besar bagi pengendara motor. Tentu klasifikasi pengendara motor itu yang tidak mengikuti aturan lalu lintas termasuk yang tidak lengkap komponen sepeda motornya.

Seperti yang baru terjadi saat ada Operasi Patuh yang sedang berlangsung. Banyak pelanggaran yang tertangkap polisi. Reaksi pengendara motor yang terkena razia juga beragam yang tidak jarang bikin geleng kepala ataupun justru membuat gelak tawa.

Tak hanya di Indonesia, hal serupa juga sering terjadi di negara lain. Sebutlah di India yang peristiwanya barus saja terjadi.

Kejadiannya di Delhi, India. Polisi menjelaskan bahwa saat itu petugas menepikan pengendara sepeda motor karena tidak memakai helm.

Pengendara yang diketahui bernama Rakesh itu juga tak membawa surat kendaraan. Terlebih lagi Rakesh berkendara saat dirinya sedang mabuk alkohol.

"Teridentifikasi namanya Rakesh, warga Sarvodaya Enclave yang bekerja di restoran di Hauz Khas. Dia mabuk dan tidak memiliki surat kendaraan, serta tidak memakai helm. Karena itu petugas di lapangan menilang dia," jelas Deputy Commisioner of Police, Parvinder Singh, yang dikutip dari Autoevolution.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Marah dan Bakar Motor

Total denda tilang yang dikenakan kepada Rakesh sebesar INR 16.000 atau Rp 3,1 jutaan (Kurs INR 1 = Rp 196). Besaran denda tilang itu membuatnya marah. Dia membanting sepeda motornya dan mengamuk begitu saja.

Kemarahan Rakesh memuncak ketika dia melihat petugas bersiap untuk menyita sepeda motor itu. Lalu dia menerjang petugas dan mengamuk seolah tak ada orang lain yang boleh menyentuhnya jika dia pun tak bisa mengendarainya.

Awalnya, dia melawan lalu menendang motornya. Ketika kendaraan roboh di jalan, dia menarik pipa bahan bakarnya kemudian menumpahkan bensin. Sebelum polisi bisa mengendalikannya, dia mengeluarkan korek api dan membakar sepeda motor itu, jelas Singh.

Rakesh akhirnya diborgol dan digiring ke markas polisi. Hanya saja tak disebutkan apakah tindakan Rakesh menyebabkan kerusakan di sekitar jalan yang saat itu tengah ramai.

Sumber: Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya