Liputan6.com, Jakarta Taat kepada aturan lalu lintas menjadi kunci berkendara aman. Selain memperhatikan batas kecepatan, pengendara juga harus menggunakan penanda seperti lampu sein untuk berkomunikasi dengan pengendara lain. Tujuannya mencegah tabrakan saat hendak berbelok.
Namun, tidak semua orang berkendara sesuai dengan standar keamanan. Beberapa orang enggan atau lupa untuk menaati peraturan sehingga akhirnya berkendara secara ugal-ugalan. Padahal gaya berkendara yang tidak sesuai dengan peraturan dapat membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu contoh terdapat pada video yang diunggah akun Instagram @roda2blog. Terlihat dari kamera dashboard sebuah mobil menunjukan pelanggaran yang dilakukan seorang wanita paruh baya atau biasa disebut emak-emak.
Tanpa melihat kaca spion wanita tersebut langsung berbelok ke arah kiri jalan. Padahal posisi yang diambil sebelum berbelok ialah sebelah kanan.
Mobil yang tengah bergerak dengan kecepatan rendah sekalipuan tak sempat menghentikan laju kendaraannya dan kecelakaan pun tak terhindarkan. Tak diketahui secara pasti luka apa yang dialami emak-emak tersebut pasca kecelakaan.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Komentar Warganet
"Kena marah 7 hari 7 malam tuh supir, eh ga liat gue belok loe ye, punya mata ga si loe kata emake," tulis akun @088_live_line.
"Tolong emaknya siapa dikondisikan," tulis @aldofinandhito.
"Sabar om dosa klau marah sama emak," tulis @chloe_agustina.
Advertisement