Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan bukan hanya sekadar alat transportasi. Bagi beberapa pemilik, kendaraan baik mobil maupun motor merupakan wadah untuk berkreasi. Karena itu, beberapa orang memilih untuk melakukan modifikasi pada beragam aspek untuk mendapatkan kendaraan yang sesuai dengan imajinasi, seperti yang dilakukan pemilik mobil BMW ini.
Namun, mengubah komponen bukanlah hal yang bisa bebas dilakukan oleh pemilik kendaraan. Terdapat berbagai peraturan berbeda di tiap negara yang mengatur sejauh mana modifikasi dapat dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir Carscoops, seorang pengendara ditilang oleh pihak kepolisian dikarenakan mengendarai mobilnya yang dimodifikasi. Kejadian yang melibatkan BMW X5 M berlapis emas tersebut terjadi di Dusseldorf, Jerman.
Alih-alih tampak mewah, pihak kepolisian mengatakan bahwa warna emas pada BMW tersebut terlihat silau di bawah sinar matahari.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dilarang di Jerman
Lapisan warna mobil yang terlalu terang tidak diperbolehkan di Jerman. Hal itu disebabkan warna tersebut dapat menyebabkan efek menyilaukan yang bisa membahayakan pengendara lain.
Selain itu, pihak kepolisian menemukan beberapa masalah lain seperti lampu belakang yang gelap dan sistem knalpot yang tidak sesuai.
Sang pengendara yang merupakan pria berusia 30 tahun asal Kosovo mengatakan bahwa ia tidak mengetahui aturan ketat Jerman tentang modifikasi. Namun, akhirnya mobil pria tersebut tetap diderek dan ditahan sementara.
Penulis: Khema Aryaputra
Advertisement