Liputan6.com, Jakarta - Di tengah isu pemerintah yang ingin menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan digantikan dengan Pertamax, PT Pertamina (Persero) akhirnya angkat bicara dan menyampaikan bahwa hal tersebut belum diputuskan.
Hal ini menyusul terkait rencana di mana memang pemerintah tengah melakukan kajian untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi dengan RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 dengan mencampur bahan dasar dengan tingkat kandungan Ethanol 7 Persen sehingga akan menjadi Pertamax Green 92.
Baca Juga
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Nicke Widyawati, Direkut Utama PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa saat ini memang pihaknya belum ada rencana untuk mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut.
Advertisement
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan kami akan bahas lebih lanjut," jelas Nicke.
Di samping itu, ia juga membeberkan bahwa dengan peningkatan kadar kualitas BBM yang dilakukan akan memberikan dampak yang lebih baik.
Menurutnya dengan bahan bakar beroktan tinggi tentu akan memberikan dampak yang lebih bersih terhadap lingkungan. Terlebih untuk harga yang nantinya ditawarkan, tidak akan berbeda jauh dengan yang sudah ada sebelumnya.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan angka oktan lebih baik, sehingga mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini usulan baru sehingga tidak menjadi usulan,” jelas Nicke.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
PLN Tambah Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Demi mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan /atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PLN, akan menambah jumlah penggunaan kendaraan listrik di ruang lingkup mereka.
Di samping itu, target tersebut juga sebagai langkah yang dilakukan BUMN tersebut sebagai upaya mengurangi polusi dan mencapai net zero emission pada 2060 mendatang.
Berdasarkan data yang dirilis oleh PLN, per Juli 2023 lalu, perusahaan pelat merah ini telah menggunakan leboih dari 325 unit mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik yang diperuntukan untuk kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN terus mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan energi bersih. Salah satunya melalui penggunaan mobil listrik dalam operasional perusahaan.
“Ini adalah bukti komitmen kita mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik. Telah dimulai dengan semua unit PLN menggunakan EV sebagai kendaraan operasional dan kendaraan dinas. Bahkan seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini sejalan dengan inisiasi oleh Pemerintah guna mengurangi emisi karbon dan polusi udara melalui penggunaan EV,” kata Gregorius.
Tidak sampai di situ, PLN, juga ikut mendukung gerakan tersbeut dengan menghadirkan program konversi motor listrik bagi pegawai PLN Pusat. Saat ini telah ada sebanyak 50 unit motor bermesin konvensional yang nantinya akan dikonversi ke motor listrik secara gratis.
“Untuk mendukung penggunaan percepatan EV, PLN memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik, khusus 50 pegawai pertama dilaksanakan tanpa dipungut biaya, jadi semuanya gratis,” kata Gregorius.
Advertisement