Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bicara soal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana gubernur DKI Jakarta Ahok. Ia berharap kasus itu tidak membuat Ahok gagal bertarung dalam Pilkada DKI 2017.
"Dengan pikiran jernih, apa yang diucapkan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, aturan kampanye, tapi ini berkaitan dengan pidana. Baik ada atau tidak ada pemilihan gubernur, masalah ini harus diselesaikan," kata SBY di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Baca Juga
Kalau ada proses penegakan hukum, SBY berharap, Ahok tidak kehilangan statusnya sebagai calon dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Advertisement
"Saya pribadi dan Partai Demokrat berpendapat, pemilihan gubernur Jakarta mestinya tetap diikuti tiga pasangan calon, Agus-Sylvi, Ahok-Djarot, Anies-Sandi. Tiga pasangan calon itu juga harus diberikan kesempatan sama mengikuti kampanye biar ketiganya berkompetisi secara fair dan kompetitif. Nanti rakyat Jakarta yang menentukan siapa yang paling tepat memimpin," ujar SBY.
Yang penting, kata SBY, harus dapat dicegah bila terjadinya kecurangan yang masif dan para pihak yang seharusnya netral bisa benar-benar tak memihak. "Jangan sampai Pak Ahok sampai WO (walk out). Agus-Sylvi tidak bangga jika Ahok tidak bisa mengikuti pilkada secara WO," SBY menegaskan.
SBYÂ menyatakan tidak ingin masalah politik, sosial, agama dan bahkan masalah keamanan tidak dapat diselesaikan dengan baik sehingga menimbulkan situasi lebih buruk.
"Kita ingin Pak Jokowi terus melaksanakan tugasnya dengan baik untuk kita semua. Jangan sampai nasib 250 juta bangsa Indonesia disandera oleh urusan satu orang yang tidak kita selesaikan dengan benar," ungkap SBY.
Â