KPU DKI: Pelaporan Dana Kampanye Terakhir Minggu Sore

Dari ketiga paslon, baru pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang melaporkan dana Kampanyenya ke KPU DKI Jakarta.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 12 Feb 2017, 16:17 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2017, 16:17 WIB
KPU Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memberi keterangan terkait debat publik Pilkada DKI Jakarta dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, hari Rabu (25/1). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta harus melaporkan dana kampanye hari ini.

"Kita sudah mengingatkan sama paslon, hari ini hari terakhir pelaporan dana kampanye. Kita tunggu sampai jam 6 sore," ujar Betty saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (12/02/2017).

Dari ketiga paslon, baru pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang melaporkan dana Kampanyenya ke KPU DKI Jakarta.

"Sampai jam satu tadi baru paslon nomor urut tiga yang sudah melaporkan dana kampanyenya ke KPUD, tapi enggak tahu apa sudah ada yang melaporkan lagi apa tidak," ujar Betty.

Namun, dia enggan membeberkan terkait dana kampanye yang telah diterima dari pasangan Anies-Sandiaga karena masih dalam proses audit.

"Kalau jumlah dana kampanyenya belum bisa dikasih tahu, kan masih diaudit, ada tim auditnya sendiri," jelas Betty.

Sedangkan bagi pasangan yang tidak melaporkan dana kampanye, KPUD telah menyiapkan sanksi.

"Konsekuensi bagi pasangan calon yang belum melaporkan dana kampanyenya maka akan kami diskualifikasi," tegas dia.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya