Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta harus melaporkan dana kampanye hari ini.
"Kita sudah mengingatkan sama paslon, hari ini hari terakhir pelaporan dana kampanye. Kita tunggu sampai jam 6 sore," ujar Betty saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (12/02/2017).
Baca Juga
Dari ketiga paslon, baru pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang melaporkan dana Kampanyenya ke KPU DKI Jakarta.
Advertisement
"Sampai jam satu tadi baru paslon nomor urut tiga yang sudah melaporkan dana kampanyenya ke KPUD, tapi enggak tahu apa sudah ada yang melaporkan lagi apa tidak," ujar Betty.
Namun, dia enggan membeberkan terkait dana kampanye yang telah diterima dari pasangan Anies-Sandiaga karena masih dalam proses audit.
"Kalau jumlah dana kampanyenya belum bisa dikasih tahu, kan masih diaudit, ada tim auditnya sendiri," jelas Betty.
Sedangkan bagi pasangan yang tidak melaporkan dana kampanye, KPUD telah menyiapkan sanksi.
"Konsekuensi bagi pasangan calon yang belum melaporkan dana kampanyenya maka akan kami diskualifikasi," tegas dia.