Wali Kota Kupang: Warga Ikut Pilkada Tanpa Tekanan

Kebebasan dalam memilih pada pilkada menjadi indikator berhasil tidaknya pilkada.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2017, 08:33 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 08:33 WIB
Ilustrasi Pilkada Kupang
Ilustrasi Pilkada Kupang

Liputan6.com, Kupang - Wali Kota Kupang Jonas Salean mengajak warga di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki hak pilih menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pilkada 15 Februari nanti dan jangan golput (golongan putih) atau tidak memilih.

"Pada tanggal 15 Februari nanti saya mengajak warga yang punya hak pilih ke TPS dan menggunakan hak suaranya sesuai pilihannya untuk kepentingan suksesnya pelaksanaan pilkada ini," kata Jonas di Kupang, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/2/2017).

Dia mengatakan, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih menjadi salah satu indikator berhasil tidaknya penyelenggaraan pilkada di daerah ini.

Partisipasi pemilih kata dia, harus menjadi yang terpenting untuk memastikan seberapa banyak warga yang sukarela memberikan pilihannya untuk para calon pemimpinnya. Masyarakat harus diberikan ruang bebas untuk menentukan pilihannya dan tidak boleh ada paksaan atau tekanan apa pun.

"Tentu pilihan yang diberikan harus sesuai nurani masyarakat itu tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun," kata dia.

Selain partisipasi pemilih, lanjut Jonas, pilkada yang berhasil juga harus diwarnai dengan pelaksanaannya yang jujur, adil, bebas dan berintegritas tanpa tekanan dan paksaan termasuk tanpa kecurangan.

Hal ini penting agar pemimpin yang dipilih sebagai pemenang, nantinya, benar-benar merupakan hasil pilihan rakyat yang jujur tanpa rekayasa pihak mana pun termasuk penyelenggara.

Netralitas semua pihak, tambah Jonas, termasuk para penyelenggara Pilkada dari tingkat terkecil di TPS ada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan di level KPU harus nyata ditampilkan.

Semuanya harus terselenggara sesuai tataran dan regulasi yang ada sehingga hasil yang diperoleh benar-benar menjadi hasil pilihan masyarakat dengan bebas dan sesuai hati nuraninya.

Jonas menyebutkan, pihak pengawas diharap bisa melaksanakan tugas pengawasan sesuai aturan dan bisa berlaku jujur dan adil. Tidak memihak salah satu pasangan calon sehingga tidak memicu kontroversial. Bukan tidak mungkin, jika terjadi pengangkangan aturan sehingga akan memunculkan konflik antarpasangan calon.

"Ini yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pilkada kali ini," kata dia.

Personel kepolisian dan bantuan keamanan lainnya dari TNI juga diminta tetap melaksanakan tugasnya sesuai amanat aturan yang ada. "Tuntaskan pelanggaran yang ditemukan segera agar tidak meluas yang berakhir bentrok," kata Jonas.

Kota Kupang adalah kota 'Kasih' dan selama ini sudah hidup aman dan damai meski dalam keberagaman dan kebhinekaan. Kondisi itu tidak pantas dirusak oleh pelaksanaan pilkada kali ini.

"Semuanya harus terselenggara dengan sukses, aman dan damai serta jujur dan berintegritas sesuai amanat aturan yang berlaku," harap Jonas.

Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang diikuti dua pasang calon yaitu Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) pada nomor urut 1, yang diusung Partai Demokrat, PAN, Gerindra dan PPP.

Sementara, pasangan calon nomor urut 2, Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) yang diusung Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem dan PKB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya