Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta mengatakan masa kampanye Pilkada DKI 2017 putaran kedua diperlukan untuk mempertajam pemaparan visi-misi pasangan calon ke masyarakat.
Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengatakan penajaman visi-misi tidak berarti melalui debat saja, melainkan juga tetap memerlukan pertemuan tatap muka atau kampanye.
Baca Juga
"Penajaman visi misi itu tidak hanya debat saja. Yang lain bisa juga dilakukan, ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka," ujar Hadar.
Advertisement
"Jadi isinya itu lebih didetailkan di dalam pertemuan-pertemuan itu," tambah Hadar.
Sebelumnya, Calon Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut bahwa penyampaian visi-misi dapat dilakukan lewat debat tanpa harus cuti kampanye lagi pada Pilkada DKI 2017 putaran dua.
Namun, Ahok mengaku pasrah jika KPU DKI Jakarta menjadwalkan adanya masa kampanye dan mengharuskan dirinya bersama Djarot Saiful Hidayat untuk mengajukan cuti kembali.
Sejak awal Pilkada DKI 2017, Ahok sudah enggan untuk mengajukan cuti kampanye. Ahok bahkan mengajukan uji materi UU cuti kampanye di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok mengaku alasannya keberatan cuti lantaran tidak dapat mengawal penggodokan APBD DKI 2017.