Liputan6.com, Jakarta - PTUN Jakarta memutuskan untuk mencabut izin reklamasi teluk Jakarta di Pulau F, I, dan K. Menanggapi ini, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan meminta agar keputusan pengadilan itu ditaati.
"Kita sekali lagi menegaskan bahwa penting sekali untuk menaati prosedur pengambilan keputusan. Dalam pengelolaan pemerintahan itu ada tata kelola yang harus dijaga," kata Anies yang ditemui di Blok M Square Jakarta Selatan, Jumat 17 Maret 2017.
Baca Juga
Selain itu, kata Anies Baswedan, jika ada transparansi proses dan tata kelola yang baik oleh pemerintah maka masalah reklamasi tidak akan dipermasalahkan di PTUN.
Advertisement
"Kalau transparansi itu tidak dilakukan urutan pengambilan keputusan, prosedurnya tidak dilakukan, maka akhirnya pemerintah terbukti tidak menaati prosedur dan itu kemarin sudah diputuskan (oleh PTUN) keliru," ujar dia.
Anies Baswedan berjanji apabila dia terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta akan mentaati semua peraturan perundangan.
"Kita akan menaati peraturan-peraturan yang ada di bawahnya, sehingga kepentingan publik, bisa terjaga Kan prosedur itu, dibuat supaya tidak ada diskriminasi, siapa pun harus mengikuti prosedur yang sama, maka itu ada prosedur, tanpa adanya prosedur nanti akhirnya diskresi, bisa terjadi diskriminasi," tandas Anies.