Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ternyata, pagar laut itu jadi bagian proyek reklamasi di pesisir laut Bekasi.
Dasar penyegelan karena KKP melihat kegiatan tersebut diduga tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Baca Juga
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyatakan pihaknya telah bersurat kepada penanggung jawab kegiatan pada 19 Desember 2024. Ini dilakukan usai inspeksi lapangan insidental yang dilakukan oleh Polisi Khusus (Polsus) Kelautan di lokasi reklamasi.
Advertisement
"Kami dari KKP khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hadir saat ini untuk melakukan penertiban berupa penyegelan," kata Pung Nugroho, mengutip keterangan resmi, Rabu, 15 Januari 2025.
"Kami segel sebagai wujud komitmen KKP dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat atas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut di Bekasi,” ia menambahkan.
Di tempat yang sama, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan kegiatan ini dikategorikan reklamasi. Lantaran, kegiatan dilakukan di luar garis pantai berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.
Artikel KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi menyita perhatian pada Rabu, 15 Januari 2025. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Kamis (16/1/2025):
1.KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ternyata, pagar laut itu jadi bagian proyek reklamasi di pesisir laut Bekasi.
Dasar penyegelan karena KKP melihat kegiatan tersebut diduga tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyatakan pihaknya telah bersurat kepada penanggung jawab kegiatan pada 19 Desember 2024. Ini dilakukan usai inspeksi lapangan insidental yang dilakukan oleh Polisi Khusus (Polsus) Kelautan di lokasi reklamasi.
"Kami dari KKP khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hadir saat ini untuk melakukan penertiban berupa penyegelan," kata Pung Nugroho, mengutip keterangan resmi, Rabu, 15 Januari 2025.
"Kami segel sebagai wujud komitmen KKP dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat atas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut di Bekasi,” ia menambahkan.
Di tempat yang sama, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan kegiatan ini dikategorikan reklamasi. Lantaran, kegiatan dilakukan di luar garis pantai berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.
Advertisement
2.Terkuak, 10 Juta Orang Kaya Masih Gemar Belanja di Luar Negeri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, jika sekitar 10 juta masyarakat kelas atas alias orang kaya masih gemar membelanjakan uanganya di luar negeri.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya pemerintah dalam mendongkrak tingkat daya beli masyarakat. "Nah ini kebanyakan mereka belanjanya tidak di Indonesia. Padahal itu daya belinya kuat. Nah itu yang sebetulnya kita perlu tarik (belanja) juga di sini," kata Airlangga melansir Antara di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Airlangga menjelaskan, sebenarnya selama ini tingkat daya beli masyarakat Indonesia tercatat relatif baik. Hal ini tercermin dari konsumsi rumah tangga yang masih jadi penopang pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III 2024 yang sebesar 4,95 persen (yoy).
Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III tumbuh sebesar 2,55 persen (yoy).
Pertumbuhan itu didorong oleh peningkatan konsumsi untuk restoran dan hotel. Selaras dengan meningkatnya perjalanan wisatawan nusantara dan tingkat penghunian kamar hotel
3. Harga Emas Terus Naik, Dipatok Segini Sekarang
Harga emas melanjutkan kenaikannya pada hari Selasa setelah data inflasi Amerika Serikat (AS) keluar sedikit lebih lemah dari perkiraan. Hal ini memberikan sedikit harapan kepada investor bahwa Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) akan melanjutkan jalur pelonggaran suku bunga tahun ini, yang menyebabkan dolar AS melemah.
Dikutip dari CNBC, Rabu (15/1/2025), harga emas dunia di pasar spot naik 0,3% menjadi USD 2.668,91 per ons. Harga emas berjangka AS naik 0,1% menjadi USD 2.682,20.
Data menunjukkan Indeks Harga Produsen (PPI) naik 3,3% secara tahunan pada Desember, dibandingkan dengan kenaikan 3,4% yang diharapkan oleh para ekonom yang disurvei oleh Reuters.
Harga emas melanjutkan kenaikannya pada hari Selasa setelah data inflasi Amerika Serikat (AS) keluar sedikit lebih lemah dari perkiraan. Hal ini memberikan sedikit harapan kepada investor bahwa Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) akan melanjutkan jalur pelonggaran suku bunga tahun ini, yang menyebabkan dolar AS melemah.
Dikutip dari CNBC, Rabu (15/1/2025), harga emas dunia di pasar spot naik 0,3% menjadi USD 2.668,91 per ons. Harga emas berjangka AS naik 0,1% menjadi USD 2.682,20.
Data menunjukkan Indeks Harga Produsen (PPI) naik 3,3% secara tahunan pada Desember, dibandingkan dengan kenaikan 3,4% yang diharapkan oleh para ekonom yang disurvei oleh Reuters.
Advertisement