Kredibilitas MK Dinilai Kian Luntur Jika Berkas Dogiyai Hilang

MK harus harus segera mencari berkas sengketa Pilkada Dogiyai secara tuntas agar berkas tersebut diketahui keberadaaannya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Mar 2017, 09:25 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 09:25 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Berkas gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo diduga hilang di Mahkamah Konstitusi ([MK])(2889431 ""). Untuk itu, MK harus harus segera mencari secara tuntas agar berkas tersebut diketahui keberadaaannya.

"Kalau beneran hilang, ini pelanggaran amat sangat berat. Karena itu, MK harus segera mengusut tuntas bagaimana itu bisa hilang dan siapa pelakunya," kata Pengamat Hukum Pidana asal Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad di Jakarta, Senin 20 Maret 2017.

Kejadian ini menurut Suparji menjadi amat serius karena akan memunculkan instabilitas lokal dan akan jadi preseden buruk bagi kelembagaan. Jika kasus ini benar terjadi, MK dinilai akan semakin sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Belum lagi kasus hakim MK Patrialis Akbar selesai, kredibilitas MK hilang lagi karena lalai. MK makin sulit kembalikan kepercayaan publik," tegas Suparji

Salah satu cara agar kepercayaan itu kembali, Suparji menyarankan agar MK bertindak transparan saat mengumumkan hasil investigasinya nanti.

"Yang terlibat diumumkan, jangan dilindungi dan ditutup-tutupi. Jangan setengah-setengah kasih tahu ke publik, baik itu kalau lalai atau ada oknum di MK yang terlibat. Sanksinya juga harus berat. Kalau tidak kepercayaan pada MK luntur," kata Suparji

Sebelumnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, diberitakan hilang setelah pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo ingin memperbaiki berkas asli. Saat proses perbaikan, pihak pengacara meminta berkas aslinya. Namun MK tidak bisa memberikan berkas yang asli sebelum perbaikan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya