Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pilpres 2019 hingga Rp 10 Triliun

Anggaran pesta demokrasi di 2019 sudah diajukan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Jul 2017, 09:32 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 09:32 WIB
 Anggaran Pilpres 2019 disebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggaran Pilpres 2019 disebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lebih dari Rp 10 triliun. Anggaran tersebut disebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. "Untuk pemilu lima tahun, anggarannya bisa di atas Rp 10 triliun," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (19/7/2017).

Askolani menuturkan, anggaran sebesar lebih dari Rp 10 triliun itu akan disalurkan ke KPU dan Bawaslu. "(Anggaran) pemilu kan tersebar ke KPU, Bawaslu karena tiap tahun ada anggarannya, sebelum dan sesudah pemilu. Sekarang anggarannya belum pasti, tapi kita antisipasi sampai di atas itu (Rp 10 triliun)," ujarnya.

Ia menuturkan, anggaran pesta demokrasi di 2019 sudah diajukan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Selanjutnya akan kembali dialokasikan di APBN 2018 dengan jumlah anggaran lebih besar dibanding 2017.

"Anggarannya masuk ke 2017 sudah ada, lalu nanti di 2018 mungkin lebih besar," ucap Askolani.

Di RAPBN-P 2017, Askolani mengaku, terdapat penambahan belanja. Di antaranya Asian Games sebesar Rp 1,5 triliun, tambahan anggaran untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) senilai Rp 12,5 triliun, dan lainnya.

"Ada juga tambahan belanja untuk mengirim pasukan (perdamaian) PBB dan pengadaan alat pengamanan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Angkanya saya tidak hafal, nanti akan disampaikan," terangnya.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya