JR Saragih Kembali Sapa Pendukung dengan Mata Berkaca-kaca

JR Saragih telah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumatera Utara di Kantor Bawaslu.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Mar 2018, 10:18 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 10:18 WIB
Pilkada Sumut
JR Saragih-Ance Daftar ke KPU Sumut. (Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Jopinus Ramli (JR) Saragih telah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumatera Utara (Gakkumdu Sumut) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Sumut), Jalan Adam Malik, Kota Medan. Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu menyempatkan diri naik ke podium yang sudah disediakan pendukungnya di depan Kantor Bawaslu Sumut.

Dari atas podium, JR Saragih berbicara dengan nada suara agak lirih, dan matanya tampak berkaca-kaca saat menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang sudah setia menunggunya dalam menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah selesai diperiksa. Setelah ini saya akan balik dan bekerja seperti biasa sebagai Bupati Simalungun. Saya juga sedang menunggu putusan dari PTTUN," kata JR Saragih, Senin (19/3/2018).

Setelah menyapa pendukungnya, JR Saragih langsung masuk ke mobil dengan pengawalan ketat. Bahkan para jurnalis yang sudah menunggu proses pemeriksaan JR Saragih juga tidak mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan sedikitpun. Para pendukungnya juga membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu saat pencalonan sebagai Gubernur Sumut 2018. Banyak pihak yang mempertanyakan alasan apa JR Saragih ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 15 Maret 2018. 

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil JR Saragih, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut dan saksi lainnya dalam kasus ini. Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan. 

"Ini dilimpahkan Bawaslu ke Sentra Gakkumdu untuk penyidikan dan penyelidikan. Penetapan tersangka ini, penyidik mungkin sudah punya cukup bukti," ucap Syafrida.

 

Pemalsuan Tanda Tangan

Pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak lolos di Pilkada Sumut 2018
Pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak lolos di Pilkada Sumut 2018 (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, JR Saragih menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen, tepatnya pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sopan Adrianto. 

"Untuk tim forensik sudah diturunkan meneliti specimen tanda tangan asli Sopan Andrianto dengan yang tertera di legalisir ijazah," terangnya.

Sebelumnya sebanyak 600 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya pemeriksaan JR Saragih oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumatera Utara (Gakkumdu Sumut) di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan. Sebanyak 600 personel itu disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabag Operasional Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta mengatakan, pengamanan dalam pemeriksaan JR Saragih dilakukan secara maksimal. Personel yang dikerahkan gabungan dari berbagai satuan, seperti Sabhara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Brimob Polda Sumut dan Detasemen B Brimob Tebing Tinggi.

"Kita juga menyiapkan satu mobil Water Canon dan satu unit mobil Dalmas di halaman luar pagar Kantor Bawaslu. Pengamanan menggunakan mobil disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata I Gede Nakti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, menyebut banyaknya personel yang diturunkan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap JR Saragih berlangsung aman. Diturunkannya personel saat ini juga sesuai prediksi kebutuhan pengamanan.

"Untuk potensi ancaman gangguan tetap ada, sehingga kita harus mengantisipasi hal itu," Dadang memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya