Timses Jokowi Tegaskan Pembebasan Baasyir Murni Kemanusiaan

Jokowi sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian sebelum memutuskan membebaskan Abu Bakar Baasyir.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jan 2019, 13:04 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2019, 13:04 WIB
Abu Bakar Baasyir
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir melambaikan tangan kepada media ketika di mobil tahanan usai menjalani persidangan di Jakarta, (16/06/2011). (AFP Photo/Romeo Gacad)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menampik langkah pemerintah membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bagian dari pencitraan politik.

"Saya kira tidak ya. Kita kan tahu bahwa Abu Bakar Baasyir sudah sepuh, sudah tua, sudah sakit-sakitan, maka saya kira aspek kemanusiaan dikedepankan oleh Pak Jokowi dibandingkan dengan aspek politik. Saya tegaskan bahwa pilihan kebijakan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir itu semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya," kata Ace di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019).

Dia menuturkan, Jokowi sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian sebelum memutuskan membebaskan Baasyir.

"Apa yang dilakukan Pak Jokowi juga telah melakukan konsultasi dengan Kapolri, dengan Kemenkumham, Menko Polhukam, dan dengan para pakar terutama Pak Yusril. Sehingga menurut saya ini harus dipahami sebagai upaya untuk mengedepankan kemanusiaan," jelas dia.

Sementara, Juru Bicara PSI Guntur Romli menjelaskan, dari sisi prosedur hukum, Abu Bakar Baasyir sudah menjalani masa tahanannya sesuai dengan aturan.

"Artinya alasan Jokowi dari sisi kemanusiaan dan proses hukum sudah sangat kuat untuk membebaskan," kata Guntur.

Dia meyakini, Baasyir tak mungkin menyebarkan paham ideologi keras lagi karena usianya yang sudah sepuh dan kondisi kesehatannya.

"Juga telah menjalani 2/3 masa tahanan. Keluarga pastilah akan menjaganya dan tidak mau lagi terpisah dan menderita lagi masuk penjara," pungkas Guntur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Risiko Sudah Diperhitungkan

Tim Pengacara Muslim yang mendampingi Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra
Tim Pengacara Muslim yang mendampingi Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir masih memiliki pengaruh di kalangan jamaah yang seideologi dengan pria 81 tahun tersebut. Namun, pemerintah sudah memetakan risiko dan pencegahannya.

"Ya, apapun, beliau (Baasyir) masih punya pengaruh, buktinya waktu di Nusakambangan juga masih banyak yang datang kan? Akan tetapi, aparat sudah memitigasi itu," kata Moeldoko usai menjadi pembicara diskusi di acara Indonesia Millennial Summit 2019 di Hotel Kempinski Grand Indonesia Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Sementara terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak akan meningkatnya penyebaran paham radikal ketika Abu Bakar Baasyir dibebaskan, Moeldoko berjanji pemerintah tidak akan longgar dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan terorisme.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, tetap menjalankan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

"Bukan berarti pembebasan Baasyir itu, terus kita kendor dalam konteks penanggulangan dan pengawasan, tidak, tidak. Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," ucap mantan Panglima TNI itu seperti dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, keputusan Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir merupakan salah satu bentuk penanggulangan terorisme lewat pendekatan yang lembut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya