Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) sepakat membuat Komite Damai untuk debat cawapres yang dilaksanakan pada 17 Maret 2019. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, komite ini dibuat karena pada pelaksanaan debat sebelumnya terjadi keributan.
Komite Damai ini dibentuk untuk mendinginkan suasana apabila ada keributan antarpendukung. Wacana pembentukan komite ini sudah disepakati oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca Juga
"Jadi, Komite Damai ini dimaksudkan untuk mengatasi jika ada permasalahan sepanjang debat cawapres nanti," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Advertisement
Komite Damai akan diisi dari kedua kubu masing-masing dua orang dan penyelenggara pemilu. Dari TKN Jokowi-Ma'ruf Amin ada Arya Bima dan Rizal Malarangeng. Sementara dari BPN Prabowo-Sandi ada Imelda Sari dan Putra Jaya Husin.
Adapun dari unsur penyelenggara pemilu, Wahyu Setiawan akan mewakili KPU dan Mochammad Afifuddin akan mewakili Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu).
Simak berita Jawapos lainnya di sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Debat Cawapres
‎Sekadar informasi debat ketiga akan mempertemukan kedua cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. Tema yang akan diperdebatkan yakni mengenai pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
Debat ketiga akan diselenggarakan pada 17 Maret 2019 dan disiarkan jaringan televisi milik Chairul Tanjung, yaitu Trans TV, Trans 7, dan CNN Indonesia.
Advertisement