Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Charles Honoris menyarankan calon presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan jiwa kenegarawanan dalam menyikapi hasil Pilpres yang akan ditetapkan KPU 22 Mei mendatang. Menurutnya, jika Prabowo dan BPN mengambil langkah di luar jalur hukum justru akan ditinggal oleh pendukungnya.
"Jika Prabowo menggunakan cara-cara inkonstitusional, dia justru akan ditinggalkan pendukungnya sendiri," kata Charles melalui keterangan resminya, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga
Dia meyakini sebagian pendukung Prabowo masih percaya dengan proses yang tengah berjalan di KPU. Sebaliknya, kata Charles, pendukung Prabowo juga akan menentang bila cara-cara yang dipakai inkonstitusional.
Advertisement
"Sebab, kita semua sadar tindakan inkonstitusional hanya akan merusak semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Oleh karenanya, Charles mengingatkan Prabowo tidak menggunakan cara-cara yang inkonstitusional. Jika BPN Prabowo menemukan ada kecurangan, lanjutnya, lebih baik membuktikan klaimnya lewat gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menambahkan, apa yang akan diputuskan KPU pada 22 Mei mendatang adalah mandat rakyat Indonesia yang diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Sehingga, bila Prabowo menentang hasil pemilu dengan cara-cara di luar konsitusi, mereka justru sedang melawan kehendak dan kedaulatan rakyat.
"Jangan sekali-kali mengatasnamakan rakyat untuk tindakan-tindakan menentang hukum," tandas dia.
Prabowo Tak Akan Tempuh Jalur MK
Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Prabowo tak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kamu tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan pemilu. Sebab, dia menilai sia-sia saja membawa perkara ke MK.
"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," kata Fadli.
Advertisement