Bawaslu: 8 Calon PPK Pilkada Sukoharjo Diduga Anggota Parpol

Adanya temuan keterlibatan anggota parpol dalam Pilkada Sukoharjo telah dilaporkan KPU setempat dalam bentuk rekomendasi.

diperbarui 08 Feb 2020, 07:01 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2020, 07:01 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sukoharjo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mengendus ada delapan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sukoharjo 2020 yang diduga anggota partai politik (parpol).

"Ada delapan calon anggota PPK yang terindikasi anggota partai. Sesuai regulasi, anggota partai dilarang menjadi anggota PPK atau petugas penyelenggara pemilu," kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis, 6 Februari 2020. 

Jumlah calon anggota PPK yang diduga anggota partai itu ada 10 orang. Dua di antaranya sudah dicoret KPU Sukoharjo saat penelitian berkas administrasi. Keduanya merupakan calon legislatif (caleg) parpol pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Hasil pencermatan calon anggota PPK tersebut telah dikirim ke KPU Sukoharjo agar segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap calon anggota PPK memiliki integritas dan kapasitas dalam konteks penyelenggara pemilu. Mereka menjadi garda terdepan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Sukoharjo," ujar Bambang. 

Sementara itu, adanya temuan keterlibatan anggota parpol dalam Pilkada Sukoharjo telah dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam bentuk rekomendasi. KPU Sukoharjo sendiri telah mengumumkan hasil tes tertulis perekrutan calon anggota PPK pada 3 Februari.

Dari 200 peserta yang mengikuti tes tertulis, hanya 119 peserta yang lolos. Masing-masing kecamatan diwakili 10 peserta yang berhak mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Sukoharjo pada 8 hingga 10 Februari 2020. 

Bawaslu Sukoharjo lantas mencermati dan meneliti rekam jejak serta latar belakang setiap calon anggota PPK di sistem informasi partai politik (sipol).  

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Warga Diminta Ikut Mengawasi

Masyarakat pun diimbau bisa ikut memantau dan mengawasi proses rekrutmen 60 calon anggota PPK. Proses rekrutmen anggota PPK nantinya dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi kepada publik.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Sukoharjo ihwal calon anggota PPK yang diduga anggota parpol.

Suci bakal kembali mencermati rekam jejak setiap calon anggota PPK yang lolos tes tertulis.

"Sebagian sudah ditindaklanjuti," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya