Jelang Pilkada Serentak 2020, Pemprov Jabar Awasi Ketat Zona Merah

Pemprov Jabar mengawasi ketat tiga daerah zona merah yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang yang akan melakukan Pilkada Serentak 2020.

diperbarui 01 Des 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 11:48 WIB
KPU Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat siap menggelar Pilkada pada 27 Juni 2018

Jakarta - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengawasi ketat tiga daerah zona merah yang akan melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

"Diketahui, dari delapan daerah yang menggelar Pilkada Serentak, tiga termasuk zona merah Covid-19. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang," ujar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, Senin, 30 November 2020.

Menurut dia, ketiga daerah tersebut saat ini sedang menjalani tahapan kampanye dan pada 9 Desember mendatang akan mencoblos.

"Klaster Pilkada Serentak berpotensi muncul jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi," ucap Uu.

Dia mengatakan, salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada Serentak.

"Tentang daerah yang akan melakukan Pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," papar Uu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Banyak yang Harus Dipertimbangkan

Pilkada Jabar
Calon Wakil Gubernur Jabar Ahmad Syaikhu menggunakan hak suaranya di Pilkada 2018. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Namun menurut Uu, tes bagi pemilih peserta Pilkada Serentak 2020 perlu dipertimbangkan terlebih dahulu tentang bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauan.

"Apakah tes dilakukan dengan cara RDT atau uji usap (swab). Kemudian apakah dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, atau di kedua kesempatan itu," ucap dia.

Termasuk yang harus diperhitungkan, lanjut Uu, apakah tes akan berlaku bagi pemilih dari segala umur atau hanya menyasar usia rentan di atas 40 tahun atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta.

Dalam menangani Covid-19, kata Uu, Satgas selalu merujuk pada data dan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami belum bisa memutuskan karena ini harus dikaji secara ilmiah. Keputusan Pemprov Jabar tidak akan lepas dari kajian-kajian ilmiah sehingga bisa dipertanggungjawabkan," kata Uu.

Termasuk yang harus dipertimbangkan, sambung Uu, ketersedian logistik di tiga kabupaten penyelenggara Pilkada tersebut.

"Saat ini alat tes PCR (tes swab) di Jabar sudah menipis. Jumlah pengetesan per pekan semakin berkurang, biasanya per pekan mencapai 50.000 sampel, namun laporan terakhir sekarang baru 36.000 sampel," jelas Uu.

 

Simak berita menarik Ayobandung.com lainnya di sini

Tahapan Pilkada Serentak 2020

INFOGRAFIS: Tahapan Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Tahapan Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya