Transaksi Janggal di Pemilu 2024, Bawaslu Pelajari Temuan PPATK

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memastikan, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari temuan PPATK perihal transaksi tidak wajar untuk kampanye pada Pemilu 2024.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Des 2023, 16:07 WIB
Diterbitkan 19 Des 2023, 16:06 WIB
nggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (Liputan6.com/Yunizafira)
nggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (Liputan6.com/Yunizafira)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja memastikan, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi tidak wajar untuk kampanye pada Pemilu 2024.

Bagja mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dari PPATK. Ia menyebut bahwa data yang diserahkan kepada Bawaslu dari PPATK berbentuk data intelijen keuangan.

"Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan," kata Bagja dilansir dari Antara, Selasa (19/12/2023).

Menanggapi perkembangan dugaan kasus transaksi tidak wajar kampanye, Bagja menjelaskan data yang telah diserahkan PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada publik. Hal tersebut menurut dia, karena data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas.

Persoalan lainnya, kata Bagja, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dia menjelaskan bahwa data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.

"Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu," ujarnya.

Karena itu, Bagja mengimbau, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi terkait masalah tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam masyarakat.

"Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkum," kata dia.


PPATK Ungkap Transaksi Keuangan Janggal Jelang Pemilu 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya senantiasa secara agresif dan masif melakukan pengamanan aset dugaan hasil tindak pidana, salah satunya terkait dengan aktivitas Judi online.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis 14 Desember 2023.

Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.

"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," ucap dia.

Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," Ivan menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya