KPU Gelar Simulasi Pilkada 2024, Jadi Acuan Pemungutan Suara

KPU RI mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara sebagai persiapan untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akurasi proses pemungutan suara oleh petugas KPPS.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 07 Sep 2024, 17:10 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2024, 17:10 WIB
KPU Gelar Simulasi Pilkada 2024
Salah seorang warga memperagakan proses pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di salah satu TPS wilayah Kukusan, Depok, Jawa Barat. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk persiapan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Simulasi Pilkada ini akan memberikan gambaran dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sebenarnya.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara. KPU ingin mengetahui tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.

"Ini yang pertama karena KPU sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU, tentang pemungutan penghitungan suara, maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akurasi mengenai proses dan formulir," ujar Idham saat memantau simulasi Pilkada di Kukusan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).

Simulasi ini akan dilanjutkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Setelah pelaksanaan simulasi, akan ada evaluasi berdasarkan catatan yang diperoleh.

"Seperti yang pernah kami lakukan dalam pemilu serentak 2024 yang lalu, hasil simulasi kami presentasikan dalam rapat konsultasi di DPR," ucap Idham.

KPU juga akan mengadakan simulasi di beberapa daerah, termasuk simulasi dengan satu calon kepala daerah melawan kotak kosong. Namun simulasi kotak kosong tidak akan dilaksanakan di daerah yang memiliki lawan kotak kosong.

"Nanti kami akan kami koordinasikan, ya kalau kita simulasinya di tempat kotak kosong kan ke gambar," terang Idham.

Dia memastikan bahwa simulasi kotak kosong harus tetap rahasia, sehingga tidak dilakukan di wilayah yang memiliki kotak kosong. 

 

Minimalisir Sengketa Pilkada di MK

KPU Gelar Simulasi Pilkada 2024
Salah seorang warga memperagakan proses pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di salah satu TPS wilayah Kukusan, Depok, Jawa Barat. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

KPU akan mencatat hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak ada masalah di masa depan. KPU ingin meminimalisir masalah dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Itu bisa berujung pada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu kami ingin meminimalisir ini," kata Idham.

KPU akan melakukan evaluasi terintegrasi berdasarkan pengalaman pemilu serentak 2024 untuk perbaikan. Pada simulasi di Kota Depok, KPU menggunakan formulir yang sedikit berbeda untuk memastikan kemudahan penggunaan oleh petugas KPPS.

"Formulir ini juga bisa menghadirkan akurasi data pada saat proses scanning atau pada saat proses capturing dari formulir C hasil plano ke dalam aplikasi Sirekap. Jadi memang semua hasil evaluasi yang pernah kami lakukan di pemilu sebelumnya," ungkap Idham.

 

Evaluasi Kinerja KPPS

KPU Gelar Simulasi Pilkada 2024
Salah seorang warga memperagakan proses pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di salah satu TPS wilayah Kukusan, Depok, Jawa Barat. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

Selain penggunaan formulir, simulasi ini juga akan melihat efektivitas dan efisiensi kerja KPPS, termasuk faktor kelelahan yang dapat mempengaruhi tingkat akurasi.

"Nanti kita lihat apakah faktor kelelahan ini mempengaruhi tingkat akurasi, sampai sejauh mana tingkat kelelahan petugas ketika surat suaranya hanya dua," tutur Idham.

Idham menambahkan bahwa beban pekerjaan pada Pilkada Serentak Nasional 2024 lebih ringan dibandingkan Pemilu 2024 yang sebelumnya memiliki lima surat suara, kini hanya dua surat suara.

"Hanya dua surat suara maksimal, kecuali DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu satu surat suara," pungkas Idham.

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya