Pajak Ganda Dihapus, Pengembang Tak Harus ke Singapura

Penghapusan pajak ganda untuk instrumen kontrak investasi kolektif-dana investasi real estat (DIRE) dapat tingkatkan investasi properti.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Okt 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 14:00 WIB
Ilustrasi investasi Properti 2
Ilustrasi investasi Properti (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) menyambut positif langkah pemerintah menghapus pajak ganda untuk instrumen investasi Kontrak Investasi Kolektif-Dana Investasi Real Estat (DIRE) atau Real Estate Invesment Trust (REITs).

Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy menuturkan, penghapusan pajak ganda itu berpotensi meningkatkan investasi sektor properti dan mendorong pembangunan ekonomi nasional.

"REI menyambut positif paket kebijakan ekonomi jilid V yang dikeluarkan pemerintah, yang salah satu isinya menghapus pajak ganda untuk REITs. Penghapusan pajak ganda itu berpotensi memicu pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif, sehingga investasi di sektor properti meningkat dan bisa memberikan efek lanjutan bagi pembangunan ekonomi nasional," kata Eddy seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Senin (26/10/2015).

Dia menyampaikan, penghapusan pajak ganda berpotensi meningkatkan minat perusahaan pengembang properti mencari dana dari instrumen REITs dan minat investor untuk berinvestasi di produk REITs akan semakin tinggi, karena ada potensi return yang lebih tinggi setelah penghapusan pajak tersebut.Selain itu, perusahaan Indonesia juga tidak harus ke Singapura untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan REITs seperti yang sudah terjadi selama ini.

"DPP REI sudah lama mendorong pengembangan sarana investasi properti melalui REITs, namun hingga sekarang belum berkembang di Indonesia, karena salah satunya faktor pajak yang tinggi. Kami optimistis bahwa kebijakan pemerintah untuk menghapus pajak berganda dalam investasi properti ini dapat berpotensi menggairahkan kembali sektor properti sebagai lokomotif ekonomi nasional," ujar Eddy.

Dia menjelaskan, berdasarkan kajian REI dan Universitas Indonesia, properti merupakan industri yang menyerap tenaga kerja yang besar. Pertumbuhan yang terjadi di sektor properti akan membuka potensi penyerapan tenaga kerja sehingga mendukung program Pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya