Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo mengaku bahwa program Reformasi Agraria melalui redistribusi lahan telah dimulai. Program Reformasi Agraria merupakan proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan lahan oleh masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan produktivitas masyarakat akan meningkat dan berdampak pada pemerataan dan peningkatan ekonomi nasional.
Baca Juga
“Sebetulnya pelaksanaan sudah. Hanya memang yang kecil-kecil belum. Nanti mungkin sebelum Agustus sudah. Dan Juli akan kelihatan hasilnya,” katanya seperti dikutip laman Rumah.com.
Advertisement
Baca juga: Jokowi Ingatkan Pentingnya Sertifikat Tanah
Menurut Presiden Jokowi, Pemerintah hingga kini masih terus mengupayakan program ini berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui redistribusi lahan, Pemerintah berharap masyarakat dapat menggunakan lahan secara produktif sehingga bermanfaat bagi meningkatnya ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai ini hanya seperti bagi-bagi lahan. Tidak, bukan itu. Kita akan membangun produktivitas. Artinya, lahan yang kita berikan harus produktif. Tidak ditelantarkan apalagi dijual,” ujarnya lebih lanjut.
Ia juga menegaskan, saat ini Pemerintah masih mengevaluasi target sasaran dari kelompok-kelompok masyarakat yang akan mendapatkan lahan dari Pemerintah itu.
“Kita akan mencari kelompok masyarakat, mencari koperasi, mencari pondok pesantren yang memiliki visi-visi seperti ini kan juga tidak gampang. Karena memang ada kriteria-kriteria yang sudah disusun,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai target dari program ini, Presiden Jokowi pun berjanji akan memberikan realisasinya pada bulan Juli nanti. “Kan baru mulai. Nanti lah Juli akan mulai kelihatan,” imbuhnya.
Baca juga: Percepat Reforma Agraria, 10 Ribu Sertifikat Disalurkan ke Kalbar
Reforma agraria, menurutnya, harus bisa menjadi cara baru dalam mengatasi kemiskinan. Program ini pun juga dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat ke pemerintah.
Tak hanya itu, program reforma agraria juga harus mampu untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan.
“Dan agar masyarakat terutama yang masuk dalam lapisan 40 persen terbawah dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan,” tuturnya.
Saat ini, terdapat sembilan juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program Reforma Agraria. Untuk itu Jokowi meminta kepada Menteri Agraria dan tata ruang untuk fokus dalam hal menuntaskan program sertifikasi lahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
(Pilihan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp4 Juta)
“Juga segera melakukan pendataan dan penataan di sektor 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat, termasuk di dalamnya tanah dan hak guna usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah-tanah terlantar,” ungkapnya.
Jokowi juga meminta agar reforma agraria dapat mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, mantan Walikota Solo ini menekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail agar tepat sasaran. Tak hanya itu, program ini juga harus mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.