2,3 Ton Sampul Alquran Bahan Terompet Tahun Baru Disita

Terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 29 Des 2015, 11:14 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015, 11:14 WIB
OMG, Minimarket di Kendal Jual Terompet Dari Kertas Sampul Alqura
Sebuah peristiwa terjadi di Kota Kendal, Jawa Tengah. Warga langsung geger lantaran ada minimarket jual terompet dari sampul Alquran!

Liputan6.com, Semarang - Menindaklanjuti laporan terompet Tahun Baru berbahan sampul Alquran, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya menyita 2,3 ton sampul tersebut. Penyitaan dilakukan di sebuah tempat produksi terompet Tahun Baru di daerah Klaten.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto, polisi bertindak cepat dengan meminta produsennya bertindak proaktif. Selain menarik peredarannya, produsen juga menghentikan produksi dan menarik produk yang sudah beredar.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, serahkan masalah tersebut pada kami," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes A Liliek Darmanto lewat pesan singkat di Semarang, Selasa (29/12/2015).

Penyitaan sampul Al Quran yang salah cetak dan tak terpakai itu dilakukan Polres Klaten. Polisi juga memeriksa 3 orang terkait hal itu.

"2,3 ton kertas bekas sampul bertuliskan Arab sudah kami sita di Klaten," kata Lilik.

Liliek meminta agar peristiwa itu disikapi secara proporsional dan  memercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi. Ia juga meminta agar penggunaan sampul Al Quran tidak ditonjolkan berlebihan.

Menurut dia, dalam sebuah percetakan sangat mungkin terjadi kerusakan cetak atau hasil cetakan tidak sesuai spesifikasi standar.

Liliek mengajak, "Jaga kondisi aman Jawa Tengah."

Penjualan terompet berbahan sampul Al Quran itu diketahui setelah seorang warga Kendal mendapati tulisan lafaz Al Quran dan tulisan "Kementerian Agama RI Tahun 2013" pada terompet yang dijual di Alfamart. Pihak kepolisian langsung mengamankan terompet serupa dari 21 gerai Alfamart di Kendal.

Selain di Kendal, lanjut Liliek, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa kini sudah disita polisi, termasuk bahan bakunya, untuk menjaga kondusifnya keamanan di masyarakat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya