Margriet Akui 2 Anak Kandungnya Lahir di Luar Nikah

Hakim Edward telihat kesal dengan jawaban yang diungkapkan Margriet.

oleh Dewi Divianta diperbarui 13 Jan 2016, 01:09 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 01:09 WIB
20160112-Muka Sinis Arist Merdeka Sirait saat Menjadi Saksi Kasus Angeline
Terdakwa Margriet Megawe (kanan) dan Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait (kiri) memberi keterangan dalam persidangan kasus Angeline, Pengadilan Negeri Denpasar, (12/1). Jaksa menghadirkan Arist Merdeka untuk memberikan kesaksian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Angeline, ibu angkat Angeline yakni Margriet Megawe akui jika 2 anak kandungnya anak luar nikah.

Hal itu diungkapkan Margriet saat ditanya hakim Edward Haris Sinaga tentang keluarganya. Perempuan itu menceritakan pernah 2 kali menikah dengan pria warga negara Amerika.

Suami pertama bernama Wenlis dan meiliki anak Yvonne Caroline Megawe. Sedangkan suami kedua bernama Douglas memiliki anak Christina Telly Megawe.

"Waktu Yvonne lahir saya ditinggal bapaknya. Saya tidak menikah dengan Wenlis. Dia (Yvonne) anak di luar pernikahan," kata Margriet di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/1/2016).

Berbeda dengan Wenlis, Douglas menikahi Margriet. Namun, pernikahan itu baru diberkati di Pekanbaru saat Christina sudah berumur 7 tahun.

"Cristina lahir di Jakarta dan ayahnya Douglas. Kami menikah 1987 di Nevada, Amerika Serikat," ungkap Margriet di hadapan Majelis Hakim.

Menurut hakim Edward, jika pemberkatan dilakukan saat Christina sudah berusia 7 tahun adalah pernikahan di luar pernikahan.

"Itu anak di luar kawin namanya. Bukan anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah," kata Edward.

Sedangkan dalam pengakuan Margriet, Angeline adalah anak yang diadopsi dari pasangan Rosidik dan Hamidah pada 2007 silam, saat Douglas masih hidup.


Sempat Memasak

Sementara dalam sidang terdakwa Agus Tay Hamda May,  sejumlah saksi dihadirkan di antaranya Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Margriet.

Saat Margriet memberikan kesaksian, hakim Edward menanyakan kegiatan yang dilakukan ibu angkat Angeline itu saat Angeline hilang.

"Sekitar jam 12 siang saya mencari Angeline ke rumah Nova teman main Angeline. Tapi, saya enggak ketemu orangtua Nova. Saya lalu ke ke rumah Najwa, tetangga yang sebelah kiri, dan ketemu Najwa dan ibunya. Tapi Angeline tidak ada di sana," kata Margriet.

Usai mencari Angeline, Margriet pulang, memasak nasi dan ikan tuna. Usai memasak, dia kembali mencari bocah mungil itu.

Namun pernyatan Margriet mendapat tanggapan hakim Edward. "Kok anak hilang masih sempat memasak. Apa ini?" tanya sang hakim.

Hakim Edward telihat kesal dengan jawaban yang diungkapkan Margriet. Sang hakim tampaknya tidak puas dengan jawaban Margriet.

"Membuat kronologis saja sulit. Kita semua di sini berdosa jika tidak menemukan pembunuh Angeline. Saya tidak mau itu terjadi, kasihan Angeline," ketus hakim Edward.

"Saya tanya, kenapa ibu merasa bersalah? Ibu adalah saksi di sini. Di sini, kita menerangkan perbuatan Agus yang mengaku menguburkan Angeline," tandas hakim Edward.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya