Kini, Rumah Dinas Polisi Ada di Rusun

Rusun itu bahkan sudah dilengkapi perabotan, seperti meja, kursi, lemari, kipas gantung, wastafel dan tempat tidur.

oleh Yanuar H diperbarui 04 Feb 2016, 12:03 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 12:03 WIB
Kini, Rumah Dinas Polisi Ada di Rusun
Rusun itu bahkan sudah dilengkapi perabotan, seperti meja, kursi, lemari, kipas gantung, wastafel dan tempat tidur. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja meresmikan 4 pembangunan rusun Polri, kemarin. Salah satunya berlokasi di Satbrimobda DI Yogyakarta. Di lokasi itu terdapat 1 tower dengan 3 lantai yang terdiri dari 35 unit tipe 45.

Rusun itu berfungsi sebagai rumah dinas anggota Polri, khususnya yang sudah berkeluarga. Salah satu penghuni bangunan baru itu ialah Ipda Budi Setiyawan. Sebelum menempati rusun tersebut, Budi dan keluarganya tinggal di rumah mertua.

"Senang sekali karena sebelumnya ikut mertua saya," ujar Budi kepada Liputan6.com, Rabu 3 Februari 2016.

Meski bentuknya rusun, hunian itu tetap leluasa. Tiap unitnya dilengkapi 2 kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang makan. Ruangan itu bahkan sudah dilengkapi perabotan, seperti meja, kursi, lemari, kipas gantung, wastafel dan tempat tidur.

"Peralatan sudah masuk semua, hanya keperluan pribadi yang tidak disediakan. Untung, tadi bawa sabun," ujar Budi sambil tertawa.

Kurang Rumah Dinas

Asisten Bidang SDM Polri Sabar Rahardjo mengatakan saat ini banyak anggota polisi yang tinggal di luar rumah susun polisi ataupun asrama polisi. Menurut dia, anggota polisi di Indonesia yang baru mendapatkan rumah dinas baru sekitar 19,6% (84.207 dari 406.459 orang).

Adanya pembangunan rumah susun dan rumah khusus ini dari Kementerian PUPR ini mengakomodasi kebutuhan anggota polisi dalam pemenuhan sarana perumahan. Menurut dia, pemenuhan rumah susun dan rumah khusus anggota Polri itu sangat membantu kinerja polisi ke depan.

"Banyak dari anggota kita yang masih tinggal di luar asrama maupun rumah susun. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan kenyamanan individu penghuninya," ujar Sabar.

Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR Syarif Burhanudin menyatakan program pembangunan rumah susun dan rumah khusus TNI/Polri sudah dilaksanakan sejak 2009. Pembangunan itu bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi anggota TNI/Polri.

Syarif mengatakan pada 2015, pihaknya telah membangun 42 tower rumah susun (1.761) unit dan rumah khusus Polri sebanyak 1.044 unit. Anggarannya berasal dari APBN 2015. Meski begitu, jumlah itu belum sepenuhnya bisa menampung seluruh anggota Polri.

Ke depan, Kementerian PUPR juga akan menyediakan rumah bagi pensiunan TNI/Polri dan PNS yang akan mendapatkan rumah usai dinas. "Ini langkah awal, tidak hanya bagi mereka yang sedang dinas namun juga nantinya setelah dinas. Ini yang sedang kami upayakan," ujar Syarif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya