Cara Ternate Cegah Tawuran Warga

Gangguan yang sering terjadi di Ternate adalah tawuran warga.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2016, 16:45 WIB
Segmen 1: Bentrok di Ternate Hingga Pemakaman Mirna
Pembubaran mengakibatkan 2 warga tewas hingga pemakaman Mirna Salihin di TPU Gunung Gadung, Bogor.

Liputan6.com, Ternate - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) kamtibmas di setiap kelurahan, sebagai salah satu upaya mencegah munculnya gangguan kamtibmas di kelurahan setempat.

Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman mengatakan Satgas kamtibmas tersebut akan melibatkan unsur kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di setiap kelurahan. Jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing kelurahan.

Dana operasional Satgas kamtibmas tersebut akan dialokasikan melalui APBD Kota Ternate, sehingga masyarakat setempat tidak terbebani dengan iuran atau kewajiban lainnya.

Burhan mengatakan, gangguan kamtibmas yang selama ini sering muncul di Ternate adalah tawuran antar-warga, yang tidak jarang sampai menimbulkan korban jiwa. Yang terakhir antara warga Kelurahan Toboko dan Mangga Dua, beberapa waktu lalu.

Adanya Satgas kamtibmas diharapkan tawuran antar-warga seperti itu tidak terjadi lagi. Setiap ada gejala atau peristiwa yang dapat memicu terjadinya tawuran antar-warga akan langsung diselesaikan. 

"Dengan lebih mengedepankan prinsip kekeluargaan dan persaudaraan," kata wali kota di Ternate, dikutip Antara, Minggu (27/3/2016).

Satgas kamtibmas tersebut, kata wali kota, juga berperan aktif dalam upaya mencegah peredaran minuman keras, narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya, baik sifatnya yang melanggar hukum maupun nilai-nilai dan norma masyarakat setempat.

Masyarakat di Kota Ternate diharapkan mendukung pembentukan Satgas kamtibmas tersebut, termasuk kesuksesan dalam melaksanakan tugasnya, misalnya dengan cara menginformasikan kepada Satgas bila mengetahui bila melihat sesuatu yang dapat menimbulkan masalah gangguan kamtibmas.

Wali Kota menambahkan, keberadaan Satgas kamtibmas tidak akan mengambil alih tugas pokok dan fungsi kepolisian dan TNI sebagai institusi penegak hukum. Peran Satgas hanya dalam kegiatan pencegahan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya