Liputan6.com, Makassar - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dianggap tidak memberi manfaat bagi masyarakat desa khususnya kaum perempuan yang berada di desa.
"PNPM Mandiri lebih mengutamakan proyek ketimbang pemberdayaan masyarakat. Pendekata proyek tidak akan memberikan dampak besar dan lama," ujar Wakil Ketua Pelaksana Harian Institute Kapal Perempuan Budhis Utami, Kamis (31/3/2016).
Menurut dia, sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan, tentu selama bermitra dengan PNPM memiliki pengalaman yang cukup memahami soal kinerjanya.
Bahkan, penilaiannya PNPM Mandiri cenderung hanya bersifat administratif, tanpa melakukan pelatihan nyata untuk pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan di desa.
"Seharusnya ada pelatihan. Tapi setelah kami temukan itu hanya administratif, soal pencairan, penagihan-penagihan. Pemanfaatan untuk perempuan miskin di desa itu tidak ada," kata Budhis.
Baca Juga
Baca Juga
Budhis juga mengatakan, beberapa dana anggaran PNPM juga kerap diselewengkan, salah satunya dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Menurutnya, di beberapa daerah kasus penyelewengan itu sudah masuk pengadilan bahkan sudah dipidana.
"SPP sendiri sebagai aspek kemanfaatan bagi perempuan, tapi kami tidak melihat kemanfaatan itu bagi perempuan desa," jelas dia.
Selain itu, kata Budhis, dari beberapa temuan di lapangan dan hasil laporan kerja PNPM soal Program Keluarga Harapan (PKH), semuanya sama. Dari semua desa, laporan tersebut tidak ada perbedaan dari titik hingga koma.
"Laporan Program Keluarga Harapan, saya ambil sample itu semua sama, dari 20 itu hanya satu yang berbeda laporannya," papar Budhis.
Atas dasar itulah, Budhis menilai sebagian besar fasilitator PNPM yang ingin langsung menjadi pendamping desa, agar dievaluasi. Karena tetap harus melalui proses seleksi.
"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator, tunggu dulu. Orang bekerja dimanapun harus dievaluasi, kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," tegas dia.
Diketahui, eks fasilitator PNPM yang tergabung dalam Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) menggelar aksi di depan Istana Negara dan DPR, Rabu (23/3/2016). Mereka menuntut agar secara otomatis menjadi pendamping desa tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Advertisement