Pria Ini Coba Selundupkan 5 Kg Ganja di Bandara Kualanamu

Lelaki pembawa ganja itu hendak terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut menuju Batam, Kepulauan Riau.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Jun 2016, 02:12 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 02:12 WIB
Ganja
Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, menyita daun ganja seberat lima kilogram dari seorang calon penumpang pesawat. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Deli Serdang - Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, menangkap seorang calon penumpang maskapai penerbangan Nam Air. Ia diringkus karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat lima kilogram.

Pelaksana Harian Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto menjelaskan, pembawa daun ganja itu berinisial HP. Saat itu, ia hendak terbang ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan Nam Air dengan nomor penerbangan IM-9035.

"Pelaku diamankan petugas saat menjalani pemeriksaan X-ray di Sentral Security Check Point Bandara Kualanamu," ucap Wisnu di Deli Serdang, Kamis, 9 Juni 2016.

Dijelaskan Wisnu, HP ditangkap Kamis sore sekitar pukul 15.35 WIB. Saat itu barang bukti daun ganja kering tersimpan rapi di dalam tas pelaku yang dibungkus dalam lima bagian.

"Dari pengakuan pelaku, rencananya barang haram tersebut akan dikirim dan sudah dipesan oleh seorang bandar narkoba di Batam, Kepulauan Riau," Wisnu menerangkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria 38 tahun pembawa daun ganja itu diserahkan pihak bandara ke Polres Deli Serdang untuk diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya