Liputan6.com, Deli Serdang - Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, menangkap seorang calon penumpang maskapai penerbangan Nam Air. Ia diringkus karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat lima kilogram.
Pelaksana Harian Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto menjelaskan, pembawa daun ganja itu berinisial HP. Saat itu, ia hendak terbang ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan Nam Air dengan nomor penerbangan IM-9035.
"Pelaku diamankan petugas saat menjalani pemeriksaan X-ray di Sentral Security Check Point Bandara Kualanamu," ucap Wisnu di Deli Serdang, Kamis, 9 Juni 2016.
Baca Juga
Dijelaskan Wisnu, HP ditangkap Kamis sore sekitar pukul 15.35 WIB. Saat itu barang bukti daun ganja kering tersimpan rapi di dalam tas pelaku yang dibungkus dalam lima bagian.
"Dari pengakuan pelaku, rencananya barang haram tersebut akan dikirim dan sudah dipesan oleh seorang bandar narkoba di Batam, Kepulauan Riau," Wisnu menerangkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria 38 tahun pembawa daun ganja itu diserahkan pihak bandara ke Polres Deli Serdang untuk diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.