Seribu Lebih Anak-anak Lombok Timur Jadi Buruh Kasar

Pemerintah Lombok Timur merangkul para pekerja anak dengan pendampingan dan pelatihan keterampilan.

oleh Hans Bahanan diperbarui 17 Jun 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 13:15 WIB
Pekerja Anak
(Foto: Dailymail.co.uk)

Liputan6.com, Mataram - Angka pekerja anak yang masih di bawah umur di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terbilang cukup tinggi. Dari 1,3 juta jiwa penduduknya tercatat lebih dari 1.000 orang anak di bawah umur yang menjadi pekerja kasar.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur mengatakan usia rata-rata pekerja di bawah umur yang bekerja sebagai buruh kasar itu berkisar antara 12-17 tahun. Para pekerja yang masih tergolong anak-anak ini terpaksa bekerja sebagai pekerja kasar dan meninggalkan bangku sekolah karena tuntutan ekonomi.

"Dengan umur segitu, mereka menekuni jenis pekerjaan kasar seperti bekerja sebagai buruh tani, buruh bangunan, pekerja tambang galian C dan asisten/pembantu rumah tangga," ujar Sirwan kepada Liputan6.com, Kamis, 16 Juni 2016.


Sirwan menjelaskan, total jumlah pekerja anak tercatat sebanyak 1.077 orang. Jumlah tersebut diperoleh dari dua jenis pendataan yaitu pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial dengan jumlah 537 orang dan di luar program PKH atau pendataan kabupaten di luar sasaran PKH sebanyak 540 orang.

Guna mengurangi angka tersebut, PKH memiliki satu program yaitu program pengurangan pekerja anak. Hingga saat ini tercatat 63 orang anak di antaranya dirangkul dengan cara pendampingan dan pemberian keterampilan serta penyadaran agar mau kembali ke sekolah.

"Program pengurangan tersebut akan berjalan selama lima bulan terhitung sejak Bulan Juni tahun ini. Jumlah peserta tersebut tentulah sangat sedikit jika dibanding jumlah pekerja anak di Lombok Timur ini yang di atas angka 1000," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya