Liputan6.com, Surabaya - Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmatim menangkap sembilan kapal ikan ilegal Filipina. Komandan Guspurla Koarmatim Laksamana Pertama TNI ING Ariawan menuturkan tangkapan itu berdasarkan sejumlah operasi yang berlangsung sejak Mei 2016 hingga Pertengahan Juni 2016.
Di antaranya Operasi Benteng Ambalat-16 di Perairan Perbatasan Indonesia Malaysia, Operasi Benteng Tuna-16 di Perairan Perbatasan Indonesia-Philipina.
"Serta Operasi Benteng Kanguru-16 di Perairan Indonesia Timor Leste dan Australia dan Operasi Siaga Yudha atau siaga tempur wilayah timur Indonesia," tutur Ariawan dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Surabaya, Sabtu (18/6/2016).
Dalam operasi itu, Guspurla Koarmatim mengerahkan antara lain KRI Badau (BDU-841), KRI Sura (SRA-802) dan KRI Karel Sasuit Tubun (KST-356). Sebanyak sembilan kapal Filipina tertangkap basah menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia secara ilegal.
"Kami berhasil menangkap dan mengamankan sembilan kapal Filipina yang melaksanakan penangkapan ikan di Perairan ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Indonesia," kata Ariawan.
Baca Juga
Â
Dia menyebutkan nama kapal yang ditangkap tersebut adalah KIA Robert Jhon Fishing GT 15, KM Santo Nino Jon OI GT 22, Sun Nicholas GT 20, KKury Guapa GT 15, FB/LB Twin J-105 GT 40, F/BCA Nano Aqua-4 GT 30, FB/LB Rashell DH 101 GT 35, FB Yareyo 291 GT 88, dan F/B Rashell GT 125.
"Kapal tersebut telah dikawal ke pangkalan terdekat, yaitu Lantamal XIII/TRK, Lanal Ternate, dan Lanal Morotai untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Ariawan.
Dia menegaskan, keberhasilan penangkapan kapal pencuri ikan itu adalah bukti unsur-unsur patroli di bawah kendali Guspurla Koarmatim mampu melaksanakan kewajibannya secara profesional, proporsional, loyal dan mempunyai integritas yang tinggi.
"Kami berharap operasi seperti ini senantiasa terus digelar agar kedaulatan dan keamanan wilayah perairan laut Indonesia dapat terjaga dengan baik," ujar Ariawan.
Advertisement