Liputan6.com, Semarang - Supriyanto (47), sang penyimpan mayat, akhirnya menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikolog di Markas Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah. Pemeriksaan pada Selasa 28 Juni 2016 itu seiring tindakannya membongkar kuburan dan menyimpan mayat Parimah, ibunya, untuk diobati.
Meskipun ide awal membongkar kuburan datang dari Supriyanto, ada tujuh orang lain yang ikut diperiksa kesehatan jiwanya. Mereka adalah orang-orang yang membantu Supri saat membongkar kuburan dan membawa pulang mayat Parimah.
Pemeriksaan jiwa itu ditangani langsung oleh tim psikologi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan langkah hukum terhadap Supriyanto dan pelaku lainnya.
"Jadi, untuk mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," kata Kepala Polres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto, Rabu (29/6/2016).
Baca Juga
Menurut Kapolres, pihaknya sudah menetapkan semua yang terlibat pembongkaran kuburan itu sebagai tersangka. Namun tak ada satu pun yang ditahan. Mereka hanya dikenai wajib lapor.
"Mereka dijerat Pasal 180 KUHP tentang pembongkaran mayat atau jenazah dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, mereka tidak kita tahan, tetapi dikenai wajib lapor dan kita terus melakukan pengawasan," kata Wahyu.
Pengakuan Supriyanto‎
Supriyanto sebagai pemilik ide pembongkar kuburan mengaku menyesal dengan perbuatannya. Awalnya ia hanya meyakini mimpinya, tapi kini ia mengaku sudah paham jika hal itu melanggar hukum.
"Nyong ora arep mbaleni maneh (saya tidak akan mengulangi lagi). Yang sudah, iya sudah. Maaf karena saya dan teman-teman sudah merepotkan bapak-bapak polisi, mas-mas polisi dan ibu-ibu polisi," kata Supriyanto.
Supriyanto juga mengaku sudah menyadari bahwa yang dilakukannya itu mengganggu warga Dusun Ngrancang yang tengah berpuasa. Menurut Supriyanto, efek nyata dari perbuatannya adalah munculnya rasa takut warga dusun.
"Mohon maaf juga kepada warga Dusun Ngrancang. Kami sudah mengganggu ketenangan dan kekhusyukan warga yang tengah berpuasa. Nyuwun tulung dipun aturaken pak lurah, warga nggih (minta tolong sampaikan ke pak lurah dan warga ya)," kata Supriyanto kepada polisi yang memeriksanya.