Jepang Teliti Ikan Air Tawar Sungai Musi

Terdapat 221 jenis ikan di Sungai Musi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jul 2016, 10:09 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2016, 10:09 WIB
Botia Si Ikan Hias Langka Khas Jambi Terancam Punah
Salah satu pemicunya diduga akibat penambangan emas ilegal di Sungai Batanghari. (http://ukmjambi.blogspot.co.id)

Liputan6.com, Palembang - Tiga peneliti asal Jepang memanfaatkan Pusat Pengembangan Perikanan Perairan Umum ASEAN (SEAFDEC) di Palembang, Sumatera Selatan, untuk meneliti mengenai ikan air tawar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan Galamda Israk mengatakan, kehadiran peneliti asal Jepang ini diharapkan dapat memperkenalkan South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) ke kalangan akademisi dunia.

"SEAFDEC ini belum begitu dikenal di dunia internasional, sehingga masih perlu dipromosikan terutama ke institusi pendidikan," kata Galamda dilansir Antara, Jumat 29 Juli 2016.

Ia mengemukakan, Pusat Pengembangan Perikanan Perairan Umum ini menjadi satu-satunya di kawasan ASEAN. Meski baru tapi sudah mendapatkan respons positif dari peneliti luar.

Keberadaan pusat pengembangan perikanan ini secara tidak langsung mengangkat potensi perikanan di Sumsel yang tercatat memiliki luas perairan umum daratan mencapai 2,5 juta hektare, meliputi Sungai Musi beserta anak sungai, rawa, dan danau.

Luas perairan umum Sumsel yang memiliki 11 sungai serta 49 anak sungai dengan total panjang 920 km ini tercatat menjadi yang terluas di Indonesia.

"Terdapat 221 jenis ikan di Sungai Musi, salah satunya yang terkenal adalah belida di mana ikan itu sudah terancam punah, belum lagi jenis ikan lainnya," ujar dia.

Galamda menambahkan, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi pusat penelitian ini dengan menyediakan lahan seluas 1,6 hektare di Jakabaring.

"Harapannya, dengan kehadiran pusat penelitian ini membuat industri perikanan di Sumsel semakin bergairah dan dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucap Galamda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya