9 Pencari Suaka Asal Nepal Diam-Diam Masuk ke Makassar

Kesembilan imigran asal Nepal tersebut ditangkap anggota Direktorat Intelkam Polda Sulsel.

oleh Eka Hakim diperbarui 09 Jan 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 16:03 WIB
Imigran Nepal
Delapan dari sembilan imigran pencari suaka asal Nepal yang ditangkap petugas Imigrasi Kota Makassar, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Sembilan warga negara asing (WNA) asal Nepal ditangkap petugas Imigrasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 8 Januari 2017. Mereka diduga sebagai pencari suaka dan masuk ke Makassar secara ilegal.

Para imigran asal Nepal itu menempati sebuah rumah. Tepatnya di Perumahan Puri Mas Permai, Jalan A Paturungi, RW 9 RT 1, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Gindo selaku Kepala Pengawasan Imigrasi Kota Makassar mengatakan, kesembilan imigran gelap tersebut awalnya ditangkap anggota Direktorat Intelkam Polda Sulsel.

Polisi menyerahkan sembilan WNA itu ke Polsek Tamalate, Makassar, untuk kemudian diserahkan ke Imigrasi Kota Makassar. "Mereka berada di sini sudah seminggu tanpa melaporkan diri, sehingga kita proses hukum," ucap Gindo.

Sembilan imigran gelap asal Nepal itu masing-masing bernama Bishwa Ram khadka (27), Ravi Pun (27), Jaganath Pandey (27), Sanjeev RT (27), Anish lama (21), Rajendra Limbu (29), Kailash Tamang (29), Bishna Bahedur Pun (31), dan Prakash Lama (35).

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya