Amankan Jembatan Ampera, Walkot Palembang Bakal Tarik Retribusi

Wali Kota Palembang akan menerbitkan Perwali Angkutan Sungai pasca-insiden kapal tongkang batu bara menabrak fender Jembatan Ampera.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Mei 2017, 09:03 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 09:03 WIB
Kapal tongkang batubara yang menabrak fender Jembatan Ampera (Liputan6.com / Nefri Inge)
Kapal tongkang batubara yang menabrak fender Jembatan Ampera (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Untuk kesekian kalinya, kapal tongkang berisi batu bara yang melintasi Sungai Musi menabrak pembatas atau fender Jembatan Ampera.

Tabrakan itu terjadi saat Tongkang ARK 04 yang mengangkut 7.500 ton batu bara yang dibawa oleh tug boat Tanjung Buyut akan melewati bawah Jembatan Ampera, pada Rabu siang, 17 Mei 2017.

Risiko kapal menyenggol bawah Jembatan Ampera meningkat seiring penyempitan jalur pelayaran sejak pembangunan tiang pancang pembangunan Light Rapid Transit (LRT).

Insiden yang terjadi karena putusnya tali pandu tug boat itu menjadi tanggung jawab PT Pelindo sebagai instansi yang bertugas mengawasi angkutan sungai.

Wali Kota Palembang Harnojoyo yang meninjau langsung lokasi tabrakan di bawah Jembatan Ampera tersebut langsung bereaksi. Dalam waktu dekat, orang nomor satu di Palembang ini akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait retribusi angkutan sungai.

Dalam perwali yang sedang disusun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, tidak hanya retribusi saja yang akan dijalankan. Sebelumnya, Dishub Palembang hanya mengacu pada Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pemkot Palembang juga akan memperketat pengawasan dan pengawalan angkutan sungai yang melintas di perairan Sungai Musi, khususnya di wilayah kota Palembang.

"Insiden ini akan menjadi pertimbangan penting untuk mempercepat penerbitan Perwali Retribusi Angkutan Sungai," katanya kepada Liputan6.com.

Sebelum merancang Perwali, Pemkot Palembang mengundang para pengusaha batu bara yang menggunakan wilayah perairan Sungai Musi di Palembang. Pihaknya membuat kesepakatan bersama untuk rencana penarikan retribusi tersebut.

Tedi Gunawan, Manajer Kepanduan PT Pelindo II Palembang turut mendukung Pemkot Palembang dalam pengawasan jalur transportasi perairan Sungai Musi. Salah satunya dengan memasang fender di bagian hilir yang saat ini belum terpasang.

"Kita sudah menurunkan tim khusus untuk mengecek apa saja kerusakan yang terjadi. Seluruh kapal tongkang batu bara sudah mengantongi asuransi," katanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya