Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Jambi

Mendekati Ramadan, Pertamina Jambi bahkan sudah mencabut izin 11 pangkalan gas nakal

oleh Bangun Santoso diperbarui 24 Mei 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 08:31 WIB
Cegah Subsidi Salah Sasaran, Pertamina Labeli Tabung Gas Elpiji 3Kg
Pekerja membongkar muat elpiji tiga kg di agen elpiji Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jambi - Sebagian warga di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi tengah kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg. Kalaupun ada harganya mahal, jauh dari ketentuan.

Sebagian warga mengaku, keberadaan elpiji 3 kg subsidi yang biasa disebut gas melon itu kerap langka di pasaran.

Harganya bahkan melambung bisa mencapai Rp 25 ribu. Jauh melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 16 ribu.

"Sudah dari April kemarin langka. Apalagi ini sebentar lagi puasa. Kalaupun ada gas yang bukan subsidi, kan mahal," ujar Wati, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, Selasa 23 Mei 2017.

Menurut dia, sudah menjadi kebiasaan setiap menjelang Ramadan dan lebaran para ibu rumah tangga banyak membuat makan maupun kue. Sehingga dibutuhkan pasokan gas yang lebih dari hari biasanya.

"Suami saya cari gas melon sampai jauh keluar kampung. Kalaupun ada cukup mahal sampai Rp 25 ribu. Tapi tetap harus dibeli," ucap Wati.

Untuk itu, Wati berharap pemerintah maupun Pertamina bisa mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.

Sanksi Pertamina

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) Jambi menyatakan, salah satu penyebab kelangkaan gas melon adalah pangkalan nakal. Para pangkalan gas elpiji nakal itu modusnya dengan menjual di atas HET. Sejumlah pangkalan juga kedapatan menjual gas subsidi kepada pengecer yang tentunya akan semakin mahal di pasaran.

Sales Eksekutif PT. Pertamina Domestik Gas Region II Rayon Jambi, Parrama Ramadhan mengatakan, sejak awal Mei 2017 ini sudah mencabut izin 11 pangkalan gas elpiji nakal. Pangkalan tersebut kedapatan mempermainkan harga, bahkan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi.

Selain itu, Pertamina juga mengeluarkan surat teguran keras kepada 57 usaha pangkalan gas di Jambi karena kerap melanggar aturan penjualan dan distribusi gas melon.

"Kita awasi dengan ketat pangkalan-pangkalan ini. Apalagi ini mendekati Ramadan dan lebaran," ujar Parrama.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pertamina juga mengeluarkan larangan keras kepada 1.800 pangkalan gas yang tersebar di Jambi untuk tidak menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi kepada pengecer. Jika dilanggar, jatah gas melon akan dikurangi. Bila tetap dilanggar, maka akan dicabut izin pangkalan tersebut.

Pertamina, kata Parrama, juga membuka nomor aduan khusus apabila warga Jambi mengetahui ada agen atau pangkalan nakal. Yakni di nomor 08117445000 atau ke alamat email pengaduan.lpgjbi@gmail.com.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya