Liputan6.com, Kupang - Agustina Lete Malelak (61), warga RT 11/RW 06, Dusun III, Desa Kumasi, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijambret pria tak dikenal di Jalan Timor Raya. Persisnya di cabang Tilong pada Kamis, 25 Mei 2017, sekitar pukul 04.11 Wita.
Sebelum dijambret, perempuan pedagang sayur itu sedang berada di pinggir jalan menunggu angkot seperti biasa. Ia mengaku hendak ke Pasar Oesapa untuk menjual sayur.
Tiba-tiba, penjambret itu menghampiri korban dengan berpura-pura menanyakan jam. Saat korban menunduk melihat jam ke ponsel miliknya, pelaku langsung menarik tas korban.
Tarikan si jambret dilawan. Sempat terjadi tarik menarik tas antara penjambret dengan pedagang sayur itu. Namun karena si penjambret menyabet tangan kirinya dengan senjata tajam hingga terluka, ia terpaksa merelakan tas berisi uang dibawa kabut.
Baca Juga
Advertisement
"Saya terluka kena parang yang dipegang pelaku. Setelah dapat tas, pelaku langsung kabur. Saya sempat teriak minta bantuan warga," ujar Agustina kepada Liputan6.com, Kamis, 25 Mei 2017.
Tangan bagian kiri Agustina terluka dan ibu jarinya nyaris putus terkena sabetan senjata tajam. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit S.K Lerik Kota Kupang.
Keluarga korban sudah melaporkan penjambretan itu ke Polsek Tarus dengan nomor laporan LP/K/77/V/2017. "Kami minta polisi segera mengungkap pelakunya," kata keluarga korban, Yongki Malelak.