Liputan6.com, Gorontalo - Menjelang puncak arus mudik di Gorontalo, tim gabungan Dinas Perhubungan, Dir Lantas Polda Gorontalo, dan PT Jasa Raharja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di terminal 1942 Kota Gorontalo. Sidak dilakukan untuk keselamatan dan keamanan saat arus mudik nanti.
Dalam sidak itu, keberangkatan satu bus penumpang pun dibatalkan karena tidak memenuhi prosedur keselamatan.
Pantauan Liputan6.com, sidak yang dilakukan sekitar pukul 04.30 Wita pagi, Minggu, 4 Juni 2017. Seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa seluruh kelayakannya, baik fisik aspek teknis seperti ban, rem mobil, lampu, dan kaca spion.
Baca Juga
Sementara administrasinya berupa SIM, STNK, Surat Jasa Raharja, dan izin trayek serta pemeriksaan aspek penunjang seperti peralatan yang dibawa oleh mobil saat beroperasi.
Dalam Sidak kali ini, tim gabungan menemukan satu bus penumpang tujuan Gorontalo-Bitung yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, yakni izin trayek yang merupakan syarat bus beroperasi atau tidak.
"Ada salah satu bus tujuan Gorontalo-Bitung tidak tidak bisa menunjukkan izin trayeknya. Terpaksa seluruh penumpang kami turunkan dan dipindahkan ke bus yang lain dan bus yang tidak bisa menunjukkan izin kami tahan dan tidak bisa dioperasikan," ujar Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Ngandro.
Ia mengatakan operasi kelayakan kendaraan darat ini dalam rangka mengantisipasi keselamatan penumpang saat lonjakan pada arus mudik hingga Lebaran nanti.
"Jadinya, kami melakukan sidak untuk memeriksa kelayakan bus tersebut apalagi bus yang jarak jauh," ucap dia.
Advertisement