Liputan6.com, Sidrap - Tim kriminal khusus Polda Sulsel menggerebek sebuah gubuk dilengkapi fasilitas komputer dan jaringan internet yang berada di tengah hutan pada Kamis, 15 Juni 2017. Gubuk tersebut diketahui merupakan markas kawanan penipuan online dalam menjalankan aksi kejahatan di dunia maya.
Lokasi gubuk tepatnya di dekat dari area perkebunan Kampung Monritoko, Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel
"Aksi para pelaku selama ini cukup meresahkan dimana melakukan penipuan melalui telepon maupun pesan singkat kepada calon korbannya dan lumayan korbannya berhasil diperdayai via telepon," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani kepada Liputan6.com.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang tergabung dalam sindikat penipuan online atau dikenal dengan nama kejahatan sowbis itu. Keempat penipu masing-masing bernama Umma, Nia, Erna dan Risa.
Advertisement
Baca Juga
"Para pelaku semuanya wanita dan jumlahnya enam orang. Hanya saja saat digerebek, hanya empat orang diamankan. Sedangkan, dua orang di antaranya kabur dengan melompat ke Sungai Tanrutedong yang berada di tengah hutan," ujar Dicky.
Seorang tersangka penipuan yang kabur diketahui bernama Lasemmang (35), warga Jalan Dongi, Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Tim lalu mengejar mereka yang melompat ke sungai. Dua jam lebih dicari, tim menemukan tersangka penipuan meninggal dunia karena tenggelam.
"Berdasarkan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Tanrutedong pelaku meninggal dunia karena gagal nafas saat tenggelam di air," ujar Dicky.
Jenazah Lasemmang lalu dibawa ke rumah duka di Jalan Dongi, Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Sementara, empat anggota sindikat penipuan lainnya dibawa ke Mapolda Sulsel untuk diproses hukum lebih lanjut. Seorang lagi masih dalam pengejaran polisi.
Saksikan Video menarik Berikut Ini: