Cucu Ceroboh Main Korek Api, Nenek Tewas Terbakar

Sang nenek yang tewas terbakar menderita penyakit stroke dan membuatnya tak leluasa bergerak.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 19 Okt 2017, 08:01 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 08:01 WIB
Cucu Ceroboh Main Korek Api, Nenek Tewas Terbakar
Sang nenek yang tewas terbakar menderita penyakit stroke dan membuatnya tak leluasa bergerak. (Liputan6.com/Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy)

Liputan6.com, Gorontalo - Kebakaran terjadi di Kabupaten Gorontalo pada Rabu siang, 18 Oktober 2017. Akibatnya, sebuah rumah hangus dan seorang nenek diketahui terbakar hingga meninggal dunia.

Rumah yang terbakar diketahui milik Kisman Pomu (65), di Desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo. Kejadian itu mengakibatkan istrinya, Hadijah Luawo (50), meninggal dunia setelah terjebak api di dalam rumah.

"Api ini berasal dari korek api yang dimainkan cucu korban yang membakar kasur di kamar keponakan korban bernama Titin," kata Kepala BPBD Kabupaten Gorontalu, Husni Deka.

Menurutnya, api dengan cepat membakar seluruh bagian rumah sehingga membuat keponakan dan cucu korban panik menyelamatkan diri dan berusaha mencari pertolongan. Saat itu, sang nenek tetap berada di dalam rumah karena menderita stroke.

Sejumlah anggota TNI dari Batalyon 713 Gorontalo yang tengah berlatih di sekitar lokasi kejadian kemudian berusaha memadamkan api.

"Kami kaget setelah beberapa menit kebakaran, baru penghuni rumah bilang ada neneknya keadaan sakit stroke yang masih terjebak di dalam rumah," tutur Letda Inf Suyono, anggota Batalyon 713.

Beberapa anggota TNI lalu memaksa masuk untuk mencari keberadaan korban di tengah kobaran api. Sang nenek akhirnya ditemukan di bagian kamar belakang rumah, dalam keadaan meninggal dunia karena terbakar.

Tiga mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Gorontalo dikerahkan untuk membantu memadamkan api. Sementara, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto usai dievakuasi oleh anggota TNI.

Saksikan video pilihan terkait ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya