Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan jamu ilegal yang akan dipasok ke Bali. Ratusan dus jamu ilegal itu coba diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk yang terletak di Kabupaten Jembrana.
Upaya itu berhasil terdeteksi ketika unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan di pos 2 Pelabuhan Gilimanuk.
Petugas memeriksa mobil pik-up Mitsubishi L 300, warna hitam P 8754 VN. Saat diperiksa, mobil yang dikendarai oleh Achmad Soebardjo (54) asal Muncar, Jawa Timur itu kedapatan memuat 202 dus jamu tradisional tanpa berisi label edar BPOM.
Advertisement
Ratusan dus jamu tradisional itu terdiri dari 175 dus jamu cap Akar Daun, 25 dus jamu cap Tawon Klanceng dan 2 dus jamu tradisional cap Pak Kumis. Keseluruhan, merk jamu tersebut tak memiliki legalitas resmi yang dikeluarkan BPOM.
Baca Juga
"Karena tidak ada label edar BPOM, ratusan dus jamu tradisional berikut kendaraan dan pengemudinya kami amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, Jumat (10/11/2017).
Menurut keterangan pengemudinya, Mulyadi melanjutkan, ratusan dus jamu tradisional tersebut milik Haji Panijo asal Muncar. Achmad Soebardjo mengaku hanya diminta mengantar ke Denpasar dengan upah Rp1,2 juta sekali angkut.
"Kami sudah limpahkan mobil, pengemudi berikut barang bukti kepada Polda Bali untuk proses lebih lanjut," ujar Muliyadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
https://www.vidio.com/watch/703363-awas-jamu-jamu-ilegal-ini-bisa-rusak-ginjal
Dokter Bisa Resepkan Jamu
Keberadaan jamu sebagai produk penyembuh dan penjaga kesehatan sudah dirasakan manfaatnya. Namun perkembangannya tak bisa melesat seperti jamu di Tiongkok. Mengapa?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kendal mencoba mengunjungi pabrik jamu Sido Muncul untuk melihat secara langsung pembuatan berbagai produk jamu. Divisi Hukum IDI Kendal, dr Mohammad Toha menyebutkan bahwa kunjungan itu untuk mengantisipasi diberlakukannya Permenkes 21 tahun 2016.
"Tadi kami sudah mendapatkan presentasi dari Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes yaitu dokter Ina Rosalina. Ada peluang penggunaan herbal sebagai komplementer obat kimia," kata Mohammad Toha, Rabu (8/11/2017).
Sebelumnya memang ada paparan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes Dr Ina Rosalina bahwa penggunaan obat herbal sangat dimungkinkan sebagai komplementer dari obat kimia. Tinjauan IDI Kendal ke pabrik jamu Sido Muncul sendiri untuk memastikan pembuatan jamu sudah sesuai dengan standar.
Baca Juga
Sementara itu peneliti dari Universitas Diponegoro, Prof Edi Dharmono menyebutkan bahwa pihaknya sudah meneliti jamu sejak 2010 lalu. Menurutnya ada tren mahasiswa kedokteran S1, S2, dan S3 lebih tertarik mempelajari jamu.
"Jamu Indonesia jangan sampai kalah dari negara lain. Kesulitan kita adalah menentukan dosis. Misalnya dua lembar daun sirsak, itu kan nggak bisa. Harus diteliti lagi dosisnya berapa gram dan seterusnya," kata Edi Dharmono.
Ditambahkan oleh Edi bahwa di negeri Tiongkok, seorang pengrajin jamu golongan kecil pengobatan herbal bisa memiliki omzet hingga trilyunan rupiah per tahun. Jika Indonesia tak segera bergerak, sangat disayangkan karena devisa yang semestinya masuk menjadi sia-sia.
Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat menyambut baik kedatangan para dokter ini. Menurutnya hal itu harus sering dilakukan sehingga jamu benar-benar bisa menjadi pengobatan komplementer, karena regulasi memang sudah memungkinkan.
"Saya malah berharap semakin banyak pihak yang meneliti jamu. Dengan demikian khasiatnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ini devisa lho," kata Irwan.
Advertisement