Liputan6.com, Binjai - Tujuh orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Binjai, Sumatera Utara melarikan diri. Dugaan sementara, kaburnya tujuh tahanan setelah menggergaji teralis besi kamar mandi penjara.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan, ketujuh tahanan kabur merupakan penghuni Blok B Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai. Para tahanan diketahui kabur pada dini hari tadi.
"Dugaan kita, mereka keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke teralis setelah memotong teralis besi atau jerjak besi dari kamar mandi Sel Blok B," kata Hendro, Senin (18/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ketujuh tahanan kabur adalah Saifuddin alias Fudin (34 ), terpidana kasus narkotika dengan hukuman 8 tahun penjara, Abdul Rahman alias Rahman (33) tahanan kasus penadahan, Fahrul Azmi (35) tahanan kasus narkotika.
Kemudian Yusrizal alias Rizal (39) terpidana kasus pencurian, Roni Adianto alias Roni (25 ) terpidana kasus pencurian, Suhelmi alias Helmi, (45 ) terpidana kasus narkotika dan Rudi alias Ajun, (33) terpidana 10 tahun narkotika.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak Lapas untuk memburu ketujuh tahanan yang kabur. Kemungkinan ada yang sudah ke luar dari Kota Binjai," Hendro menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Lapas Kerobokan Kebobolan Lagi, Tahanan Asal AS Kabur
Sebelumnya, minggu lalu, tahanan kasus narkotika berkewarganegaraan Amerika Serikat Christian Beasley (32) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami perkirakan pelaku kabur dengan cara memanjat tembok lapas sebelah timur," kata Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II-A Denpasar Tonny Nainggolan di Denpasar, dilansir Antara, Senin, 11 Desember 2017.
Menurut Tonny, tahanan bertubuh kurus itu baru diketahui sudah tidak ada di dalam sel sekitar pukul 04.00 Wita. Lapas Kerobokan saat ini tengah menyusun kronologis kaburnya tahanan yang terjerat kasus narkotika itu dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Kepolisian Resor Badung saat ini tengah memburu tahanan asal AS itu bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.
Christian saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang terakhir yang dijalaninya pada Selasa, 4 Desember 2017, saat mendengarkan keterangan saksi dari Bea Cukai atas kasus narkoba jenis hasis.
Sebelumnya, tahanan asal AS itu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Selasa, 1 Agustus 2017, karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada.
Penangkapan waktu itu dilakukan atas kerja sama BNNP Bali dan petugas Bea Cukai.
Advertisement
2 Napi Lapas Kerobokan Masih Buron
Sebelumnya, empat narapidana asing di Lapas Kerobokan kabur pada 19 Juni 2017. Keempatnya adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Batman bin Eddi (33 asal Australia, Dimitri Nikolic Iliev alias Ketemu bin Alm Nikola Iliev (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Sa'id (31) asal India dan Tee Kok King' bin Tee Kim Sa'i (50) asal Malaysia.
Para napi asing itu menghuni Blok Bedugul. Mereka kabur lewat terowongan yang diduga dibuat menggunakan garpu dan ember. Lewat terowongan berdiameter 50 X 75 cm dan panjang gorong-gorong 15 meter, mereka kabur ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.
Dua dari empat narapidana asing berhasil ditangkap kembali di Novo Turismo, sebuah resor mewah di Dili, Timor Leste, dua hari setelah kabur. Dua orang narapidana tersebut adalah Dimitri Nikolic Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev asal Bulgaria dan Sayed Muhammad Sa'id asal India.
Sementara, seorang narapidana buron bernama Shaun Rageone Davidson diduga sudah keluar Indonesia. Ia mengunggah petualangannya setelah kabur dari Lapas Kerobokan melalui akun Facebook Matthew Rageone Ridler. Beberapa tempat yang dikunjungi tahanan narkotika itu adalah sebuah klub malam di Amsterdam dan sebuah panti pijat di Jerman.