Liputan6.com, Purbalingga - Sumanto sang manusia kanibal, pernah menggegerkan Indonesia pada awal 2000-an. Bahkan, kengerian saat menyebut Sumanto pun masih dirasakan oleh warga Purbalingga dan sekitarnya.
Bagaimana tidak? Saat itu Sumanto membongkar dan mencuri mayat Mbok Rinah, yang baru saja dimakamkan di pemakaman umum Desa Pelumutan Kecamatan Kemangkon, awal Januari 2001.
Sang manusia kanibal itu lantas memotong mayat menjadi beberapa bagian, memasak dan memakannya. Sumanto membuat geger banyak orang.
Advertisement
Sumanto diadili di Pengadilan Negeri Purbalingga dan divonis lima tahun penjara. Lantaran berkelakuan baik di dalam penjara, Sumanto pun beberapa kali memperoleh remisi dan dibebaskan pada 24 Oktober 2006, tepat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga
Tetapi kala itu, warga Pelumutan, Purbalingga enggan menerima kembalinya Sumanto ke desa mereka. Mereka takut, sang manusia kanibal kembali beraksi.
Akhirnya, Sumanto pun tinggal dan dirawat di Rumah Sakit Mental milik Supono Mustajab, di Bungkanel Kecamatan Karanganyar, Purbalingga. Perlahan, Sumanto berangsur normal. Ia pun bisa bersosialisasi dengan masyarakat, meski tetap masih dibatasi.
Bukan lantaran sifat kanibalnya kambuh Sumanto dibatasi, tetapi, ternyata saat Sumanto keluar dari pondok, ia akan mencegat pedagang apa pun yang lewat. Pemilik pondok rehabilitasi lah yang kena getahnya. Tiap hari ia harus membayar makanan atau mainan yang diambil sang manusia kanibal tanpa membayar.
Sumanto Laris Jadi Model Apa Saja
Namun, sejak saat itu, Sumanto pun laris bukan buatan. Ia kerap ditampilkan di acara-acara kabupaten, kecamatan hingga desa. Seperti kali ini, Sumanto didapuk menjadi model atau sampel pencocokan dan penelitian (coklit) serentak untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2018.
Deretan orang-orang yang di-coklit oleh KPU pun tak main-main. Selain Sumanto, sampel lainnya adalah Bupati Purbalingga, Tasdi. Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko.
Selain itu, ada pula nama-nama kondang lainnya, yakni anggota DPRD Purbalingga Mugo Waluyo, Ketua MUI H Suroso, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono, serta tokoh masyarakat Kecamatan karangmoncol Nurokhim Yudha Diharja.
Pemilihan Sumanto sebagai sampel coklit pun bukannya tanpa alasan. Ia dipilih sebagai sampel untuk mengampanyekan anti-diskriminasi. Sosok Sumanto dianggap mewakili sosok orang yang mendapat perlakukan berbeda lantaran sejarah masa lalunya.
Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan Sumanto dipilih jadi sampel untuk menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada Jateng 2018 tak mengenal pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara. Sebagaimana warga negara yang memenuhi syarat data pemilih tetap (DPT), Sumanto punya hak sama.
"Sumanto memang dipilih untuk menyuarkan anti-diskriminasi. Ini bagian edukasi untuk masyarakat," ucapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu, 19 Januari 2018.
Â
Advertisement
Sumanto Masih Terdiskriminasi Karena Masa Lalunya
Sumanto juga saat ini dikatakan sudah tak mengalami gangguan kesehatan jiwa. Tetapi sebab masa lalunya ia masih dipandang berbahaya. Perlakuan ini, ia anggap berunsur diskriminasi.
Popularitas Sumanto sebagai mantan manusia kanibal juga menjadi pertimbangan lainnya. Lewat sosok Sumanto ini, diharapkan masyarakat yang memiliki kekurangan tertentu atau menderita disabilitas sadar dan memberikan hak pilihnya.
Sebab, mereka memiliki hak pilih yang sama dengan warga negara lain yang normal. Pilkada dan proses coklit tak membedakan status atau keadaan fisik. Coklit akan dilakukan dari rumah ke rumah, termasuk ke warga disabilitas atau kelompok masyarakat terpencil yang sulit diakses.
Lewat dipilihnya Sumanto dalam daftar sampel coklit, Pilgub Jateng 2018 diharapkan memiliki ruh perayaan demokrasi tanpa diskriminasi. Ia pun mengimbau agar warga yang memiliki anggota keluarga penderita disabilitas untuk tak mengesampingkan hak pilih si penderita disabilitas.
"Dengan data yang baik, jadi kita bisa melayani sesuai kebutuhan. Semisal untuk tuna netra atau bisu tuli, ada teknik khusus untuk melayani. Jadi tak ada yanh kehilangan hak sebagai warga negara," dia menerangkan.
Saksikan video pilihan berikut ini: