Liputan6.com, Pekanbaru - Berbekal paku, komplotan rampok modus gembos ban sukses melarikan uang sebesar Rp 456 juta milik anggota TNI bernama Kuanda Hutabalian yang baru saja diambil dari bank.
Selang sepekan usai aksinya di Jalan Diponegoro, Kota Dumai tersebut, dua pelaku perampokan akhirnya ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau.
"Masih ada tiga pelaku yang diburu, dua di antaranya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu, 24 Januari 2018, petang.
Advertisement
Baca Juga
Guntur menerangkan, kejadian bermula ketika korban bersama istrinya berangkat dari rumah menuju Bank Negara Indonesia pada 18 Januari 2018 siang. Gerak-gerik korban ternyata sudah diintai pelaku dan dibuntuti sampai ke bank.
Di jalanan menuju bank, beberapa pelaku menaburkan paku sehingga ban mobil korban bocor sampai di lokasi pengambilan uang. Korban mengambil uang Rp 250 juta yang dimasukkan ke tas.
Kemudian, korban perampokan dan istrinya pergi dari bank untuk pulang. Di perjalanan, korban menyadari ada yang tidak beres pada mobilnya karena ban mobil bocor.Â
Namun, korban tidak segera mencari bengkel atau tambal ban. Keduanya kembali ke bank dengan mobil bocor serta mengambil uang Rp 215 juta. "Ada dua kali korban mengambil uang yang dimasukkan ke dalam tas di kursi depan," ucap Guntur.
Â
Â
Tersangka Transfer Uang ke Rekening Istri
Di dekat bank ternyata ada tukang tambal bank, korban pun menepikan mobilnya untuk menambal ban. Kuanda dan istrinya pun turun. Saat ban ditambal, beberapa pelaku yang sudah lama mengintai korban langsung mengambil uang tadi dan kabur memakai sepeda motor.
Korban sempat melihat orang di samping mobilnya. Dia pun berusaha mengejar, tetapi pelaku keburu kabur.
Akhirnya, korban melapor ke Mapolres Kota Dumai untuk pengusutan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan Polres dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Sepekan lebih mengusut, dua pelaku bernama Welly dan Rudi akhirnya ditangkap di Pekanbaru. Tiga lagi masih buron, 1 di antara warga Pekanbaru inisial EN dan 2 lagi warga Palembang inisial AL dan BD," kata Guntur.
Para pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi bersama rekan-rekannya di berbagai lokasi berbeda dengan modus sama. Petugas juga menyita Rp 115 juta uang hasil aksi pelaku,‎ serta pakaian, dan sepatu saat beraksi sebagai barang bukti.
"Juga disita bukti setoran Rp 60 juta oleh tersangka Rudi untuk istrinya," kata Guntur.‎
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement