Alasan Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda Kabur Selama Dua Minggu

Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 27 Jan 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2018, 20:04 WIB
Alasan Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda Kabur Selama Dua Minggu
Tim Basarnas Palembang mengevakuasi korban tenggelamnya Kapal Cepat Awet Muda di Perairan Banyuasin Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Insiden tenggelamnya Kapal Cepat Awet Muda di Perairan Tanjung membuat sang nakhoda, AH (27), merasa ketakutan. Selama dua minggu pascainsiden maut itu, AH memilih kabur dari kejaran polisi.

AH mengakui bahwa dirinya selama ini bersembunyi di rumah mertuanya, di Kawasan Rantau Alai, Kecamatan Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam persembunyiannya, AH selalu merasa ketakutan, karena tidak pernah mengira Kapal Cepat Awet Muda yang dibawanya akan memakan banyak korban.

Apalagi, salah satu rekannya bilang bahwa akan mendapatkan hukuman berat, karena sudah menghilangkan 13 nyawa.

"Teman saya bilang hukumannya berat, jadi saya takut. Selama ini saya terus bersembunyi, takut ditangkap," ujarnya kepada Liputan6.com, di markas Polairud Polda Sumsel, saat ditulis Sabtu (27/1/2018).

"Keluarga saya selalu membujuk untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tapi saya belum berani keluar rumah dan menanggung semua ini," ungkapnya.

Karena rasa bersalah AH yang begitu besar, akhirnya nakhoda Kapal Cepat Awet Muda ini menghubungi kuasa hukumnya, Rusli Muhammad.

 

Kronologi Kecelakaan

Alasan Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda Kabur Selama Dua Minggu
Proses evakuasi korban tenggelamnya Kapal Cepat Awet Muda dengan kondisi yang memprihatinkan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Setelah kuasa hukumnya memberikan pemahaman tentang proses hukum jika terus menjadi buronan polisi, AH akhirnya mau menyerahkan diri ke Polairud Polda Sumsel, pada Jumat siang, 26 Januari 2018.

Warga Desa Tabala Jaya Primer, Kabupaten Banyuasin Sumsel itu juga menceritakan kronologi kecelakaan Kapal Cepat Awet Muda yang mengangkut 55 penumpang dan menyebabkan 13 orang meninggal dunia pada Rabu sore, 3 Januari 2018.

Saat melintasi Perairan Tanjung Serai Bagan 13 Kabupaten Banyuasin Sumsel, ia melihat ada gelombang setinggi satu meter yang berada di depan kapalnya.

"Saya tetap mengarakan kapal ke depan, dengan kecepatan 40 knot. Tiba-tiba, kapal cepat saya melompati gelombang," ujarnya.

Karena dihantam ombak yang besar, akhirnya bagian depan Kapal Cepat Awet Muda rusak dan lama-kelamaan tenggelam. Ketika kapal karam, AH juga ikut terpental dari kapal dan tenggelam.

Dia berusaha berenang dan menggapai apapun yang ada di depannya. Tangannya lalu memegang satu papan kayu yang mengambang di tengah perairan.

 

 

Tak Bawa Pelampung

Alasan Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda Kabur Selama Dua Minggu
Salah satu korban tenggelamnya Kapal Cepat Awet Muda dipulangkan ke keluarganya dan langsung dimakamkan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dia terus berpegangan dengan kayu, kendati ombak di tengah perairan tersebut sangat besar. Sampai akhirnya, ada salah satu kapal yang mendekatinya dan menyelamatkannya.

AH langsung naik ke kapal getek dan meminta diantarkan ke daratan. Tubuh AH juga langsung lemas, karena bertahan di tengah gulungan ombak yang besar.

"Setelah kapal menepi di pinggir perairan, saya langsung kabur dengan menumpangi mobil di dekat sana," katanya.

AH sempat kembali ke rumahnya dan berganti pakaian. Dia lalu menuju Palembang untuk singgah ke rumah kerabatnya di kawasan Kertapati.

AH kembali lalu melanjutkan perjalanannya ke rumah mertuanya. Selama dua minggu persembunyiannya, AH selalu dihantui rasa bersalah dan ketakutan karena banyak penumpangnya yang meninggal dunia karena ulahnya.

Ia mengakui, Kapal Cepat Awet Muda memang tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan penumpang. Seluruh alat pelampung penumpang tertinggal sebelum berangkat, saat dia membawa Kapal Cepat Awet Muda dari Pelabuhan Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Sumsel.

 

 

Peraturan Kapal Cepat

Alasan Nakhoda Kapal Cepat Awet Muda Kabur Selama Dua Minggu
Korban tenggelamnya Kapal Cepat Awet Muda dibawa pulang setelah diidentifikasi oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Saya tidak menyangka akan begini jadinya. Saya menyesal sekali dan meminta maaf kepada semua keluarga korban," ungkapnya.

Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson Siregar mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa tersangka AH.

Tersangka mengakui jika kecelakaan tersebut terjadi salah satunya karena kelalaian dia. Faktor lainnya yaitu cuaca buruk dan ombak yang tinggi. Ancaman hukuman yang didapatkan AH yaitu kurungan penjara maksimal lima tahun.

Polairud Polda Sumsel juga menghimbau kepada seluruh nakhoda kapal cepat, agar bisa mengedepankan keselamatan penumpang dan bisa melihat kondisi cuaca di perairan.

"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, agar seluruh pemilik kapal cepat bisa mematuhi peraturan keselamatan yang sudah ditentukan. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini :

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya