'Macan' Polrestabes Terkam Pemuda Kos-kosan

Macan Polrestabes yang dimaksud bukan macan benaran, melainkan tim macan bentukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar

oleh Eka Hakim diperbarui 25 Feb 2018, 23:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2018, 23:00 WIB
Ketua Tim Macan Polrestabes Makassar, AKBP Diari Estetika saat memperlihatkan narkoba hasil tangkapan (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Ketua Tim Macan Polrestabes Makassar, AKBP Diari Estetika saat memperlihatkan narkoba hasil tangkapan (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Macan Polrestabes yang dimaksud bukan macan benaran. Melainkan tim macan bentukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Tim Macan bentukan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Diari Estetika itu berhasil menerkam alias menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba yang cukup meresahkan masyarakat Kota Makassar.

"Tim macan berhasil menangkap keduanya di sebuah kosan Jalan Pongtiku Makassar," kata Diari kepada Liputan6.com, via telepon Minggu (25/2/2018).

Kedua pemuda tersebut masing-masing Arfandi alias Fandi (26) warga Jalan Kandea Lorong 118, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar dan Asnawi Sam alias Nawi warga Jalan Kandea 3, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

 

Macan Polrestabes Endus Pemuda Narkoba Berawal Dari Informasi Masyarakat

barang bukti hasil tangkapan tim macan (Liputan6.com/ Eka Hakim)
barang bukti hasil tangkapan tim macan (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Penangkapan keduanya, diakui Diari, berawal saat tim macan mendapatkan informasi dari masyarakat jika di sebuah kosan Jalan Pongtiku kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Sehingga, lanjut Diari, Tim Macan lalu bergegas menuju ke lokasi dan berhasil menangkap keduanya lengkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari kos-kosan yang dijadikan keduanya kerap bertransaksi narkoba.

"Dari tangan keduanya, tim menemukan barang bukti berupa 1 saset sabu-sabu 1/2 gram, 5 saset sabu seberat 20 gram dan sebuah timbangan elektronik serta sejumlah saset kosong," terang Diari.

Hasil interogasi, kedua pemuda itu mengakui terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Arfandi berperan sebagai pengguna sekaligus penjual. Barang haram yang ia jual dan sebagian dikonsumsinya tersebut, ia dapatkan dari Asnawi.

"Keduanya saat ini kita amankan untuk diproses lebih lanjut guna mengungkap asal mereka mendapatkan barang haram tersebut," Ketua tim macan Polrestabes itu menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya