Rekaman CCTV Ungkap Tersangka Pembunuh Waria yang Terikat Lakban di Medan

Dalam kurun waktu 14 jam usai pembunuhan waria, polisi meringkus tersangka yang diketahui berinisial DES (21).

oleh Reza Efendi diperbarui 09 Jul 2018, 01:03 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 01:03 WIB
Pembunuhan waria
Polisi menangkap DES (21), tersangka pembunuh waria, di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan waria (wanita pria) yang jasadnya ditemukan di salah satu hotel kawasan Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil rekaman CCTV atau kamera pemantau hotel, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka pembunuh waria tampak menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna abu-abu. Tersangka terlihat pula mengenakan jaket warna biru tua dan sepatu warna hitam.

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, polisi membentuk tim yang beranggotakan personel Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Dalam kurun waktu 14 jam usai pembunuhan waria, polisi meringkus tersangka yang diketahui berinisial DES (21) di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

"Pelaku kita amankan di depan sebuah mini market dini hari tadi," ucap Putu Yudha, Minggu, 8 Juli 2018.

Setelah menangkap DES, polisi kemudian mencari barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi korbannya. Namun, saat pengembangan kasus, tersangka melawan hingga akhirnya polisi memberikan tembakan peringatan dan tidak diindahkan.

"Petugas kita melakukan tindakan tegas terukur mengenai kaki tersangka. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ujar Putu Yudha.

Saat ini, polisi memeriksa intensif tersangka untuk menguak motif di balik aksi nekatnya menghabisi nyawa Budiato Bahzahri (29), waria yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di salah satu kamar hotel nomor 316 lantai 3, Jalan Iskandar Muda, Sabtu, 7 Juli 2018.

"Masih kita periksa. Kalau sudah dapat motifnya, nanti kita beri tahu," Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengakhiri keterangan mengenai pengungkapan kasus pembunuhan waria tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Kronologi Penemuan Jenazah Waria

Pembunuhan waria
Polisi menemukan beberapa barang milik waria korban pembunuhan di salah satu hotel kawasan Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, penemuan jenazah waria pada Sabtu, 7 Juli 2018, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, seorang karyawan hotel menggedor pintu kamar nomor 316 di lantai 3 tempat korban menginap.

Karena tidak ada respons, karyawan hotel beserta dua sekuriti membuka pintu kamar menggunakan kunci serap. "Saat kami buka, kami lihat korban sudah tidak bernyawa. Posisinya telungkup, berada di antara tempat tidur," kata karyawan hotel yang enggan disebutkan namanya.

Pihak hotel kemudian menghubungi kepolisian. Tak lama berselang, polisi yang mendapat informasi langsung ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban. Polisi juga mengidentifikasi dan memeriksa sejumlah saksi, kemudian membawa korban ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, waria yang ditemukan di kamar hotel diduga korban pembunuhan. Sebab, saat polisi pertama kali melihat, kondisi jenazah diikat lakban pada bagian kaki, lutut, tangan, dan mulut.

"Dugaan sementara. Selain di beberapa bagin terikat lakban, di leher korban terikat kain," kata Putu Yudha.

Ia menambahkan, dari informasi yang diperoleh polisi, sebelum ditemukan tewas, korban diketahui menginap di hotel tersebut sejak Kamis, 5 Juli 2018. Korban memesan kamar nomor 316 yang berada di lantai 3.

Putu Yudha menyebutkan, dari dalam kamar hotel tersebut polisi menemukan beberapa milik korban. Misalnya, rambut panjang palsu atau wig, tas koper, fotokopi KTP korban atas nama Budianto, serta barang-barang korban lainnya.

"Kita masih menyelidiki kasus ini. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya