Speedboat Pemkab Raja Ampat Terbakar, 2 Pegawai Terluka Bakar

Speedboat milik Pemkab Raja Ampat, Papua Barat, terbakar Minggu pagi di kali Pasar Waisai.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2018, 20:01 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2018, 20:01 WIB
Kapal Terbakar dan Kapal Meledak
Ilustrasi Foto Kapal Terbakar (iStockphoto)

Liputan6.com, Manokwari - Speedboat atau kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat terbakar. Insiden speedboat terbakar ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari mengatakan, speedboat terbakar Minggu pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIT, di kali Pasar Waisai.

"Speedboat Blue Merin ini milik Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat. Kebakaran diduga akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik pada mesin," ucap Hary saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (22/7/2018).

Korban pada kejadian ini, yakni Yakob Rumparpan dan Wilson krey. Yakob merupakan pegawai negeri sipil di lingkunhan Pemkab Raja Ampat dan Wilson pegawai swasta.

Yakob mengalami luka bakar serius pada kedua pergelangan tangan, lutut kiri, kedua kaki kiri dan kanan, serta wajah. Adapun Wilson mengalami luka bakar pada seluruh wajah, pada kepala, lengan tangan kiri dan kanan, pada paha kiri dan kanan, luka bakar pada kaki kiri dan kanan.

"Keduanya mengalami trauma yang cukup serius. Mereka harus menjalani rawat inap," kata Hary.

Ia menjelaskan, speedboat terbakar saat Wilson mengeluarkan air dari palka speedboat. Saat itu, mesin dalam keadaan hidup, tiba-tiba terjadi ledakan dan langsung terbakar.

"Polres Raja Ampat sedang menelusuri peristiwa ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit," Hary memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya