Penjelasan Polisi soal Video Pengendara Motor Bonceng Jenazah di Jambi

Polisi menegaskan tidak menilang pengendara motor yang berboncengan tiga dan ternyata salah satunya jenazah itu.

oleh Bangun Santoso diperbarui 24 Jul 2018, 12:31 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 12:31 WIB
Video anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tanjab Timur, Jambi menghentikan pengendara sepeda motor berboncengan tiga viral di media sosial.
Video anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tanjab Timur, Jambi menghentikan pengendara sepeda motor berboncengan tiga viral di media sosial.

Liputan6.com, Jambi - Media sosial dihebohkan dengan kemunculan sebuah video berdurasi 1,28 detik yang diduga diambil di Jambi. Video itu memperlihatkan tiga orang yang tampak dihentikan polisi karena mengendarai sepeda motor bonceng tiga.

Namun, saat ditanya polisi, pengemudi sepeda motor itu justru meminta tolong. Mereka diketahui tengah membawa seorang laki-laki yang diduga telah menjadi jenazah alias meninggal dunia.

Melihat ada mobil patroli yang melintas, ia langsung menghentikan kendaraannya di pinggir jalan. Lokasi jalan di dalam video tersebut tampak sepi, hampir tak terlihat ada kendaraan yang melintas, khususnya mobil.

Mengetahui yang dibonceng adalah jenazah, dengan sigap anggota polisi langsung memberikan pertolongan kepada keluarga yang berduka tersebut. Anggota polisi membawa jenazah ke atas mobil patroli.

Dari informasi, lokasi pengendara bonceng tiga yang membawa jenazah itu berada di sebuah daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi jambi.

Selanjutnya, dengan menggunakan mobil patroli, polisi membawa jenazah tersebut ke rumah duka yang jaraknya sekitar 20 km dari lokasi. Hingga kini, video itu masih viral di media sosial.

"Polri adalah pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Semoga amal ibadah almarhum ditrima di sisi Allah SWT. Aamin.. kejadian sekira pukul 11.00 WIB dini hari, Senin, 23 Juli 2018," tulis akun La Kardi di laman Facebook.

 

 

Penjelasan Polisi

[Bintang] Anak Durhaka Dari Jawa Timur
Ilustrasi Jenazah | Via: infonitas.com

Peristiwa miris tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Tezmirizal. Namun, ia membantah apabila polisi sengaja menghentikan pengendara bonceng tiga tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya petugas kepolisian tengah melintas untuk berpatroli di sekitar kawasan Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim, Jambi. "Jadi awalnya tidak sengaja. Mereka minta tolong saat kebetulan kami tengah patroli," kata Tezmirizal saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/7/2018).

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Juli 2018, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari pengakuan salah satu pengendara motor bonceng tiga itu, mereka awalnya berangkat dari daerah Simpang Kiri hendak menuju Kuala Jambi yang berjarak sekitar 60 kilometer.

Saat berangkat, mereka menggunakan dua sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, salah satu penumpang mengaku sakit di bagian perut. Karena ada yang sakit, akhirnya diputuskan untuk dibonceng tiga, hingga akhirnya korban meninggal dunia di perjalanan.

Sebelum meninggal, jenazah yang belum diketahui identitasnya itu awalnya tengah bertandang ke rumah saudaranya di daerah Simpang Kiri dan minta diantar ke rumahnya di Kuala Jambi.

"Awalnya, mereka membawa dua motor, jadi bukan langsung bonceng tiga. Namun, karena satu sakit dan diduga meninggal, akhirnya jadi bonceng tiga, yang di tengah itu (yang meninggal)," Tezmirizal menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya