Liputan6.com, Yogyakarta Seminar kebangsaan bertajuk Kepemimpinan Era Milenial batal digelar. Kegiatan yang seharusnya diadakan di Auditorium Fakultas Peternakan UGM pada Jumat, 12 Oktober lalu dicabut izinnya oleh dekanat.
Isu yang bergulir menuding UGM tidak mengizinkan seminar itu berlangsung karena pembicara yang hadir adalah tim sukses pilpres Prabowo, yakni Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan.
Melalui sebuah jumpa pers yang menghadirkan Rektor UGM Panut Mulyono, Dekan Fakultas Peternakan UGM Ali Agus, Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan Djagal Wiseso Marseno, dan Ketua BEM Fakultas Peternakan UGM Angger M. Gohzwan Hanif, kejadian itu berusaha diluruskan.
Advertisement
"Polemik yang terjadi di Fakultas Peternakan perihal peminjaman ruang untuk seminar," ujar Panut, Senin (15/10/2018).
Ia menegaskan Fakultas Peternakan pada Jumat lalu mencabut izin penggunaan ruangan bukan membatalkan seminar.
Baca Juga
Menurut Panut, pencabutan izin karena ketidaksesuaian prosedur, mengingat penyelenggara acara dari luar UGM. Dalam acara itu memang ada panitia yang berasal dari mahasiswa Fakultas Peternakan.
Ia juga membantah munculnya isu mahasiswa yang terlibat kepanitiaan seminar kebangsaan itu akan dikeluarkan atau DO dari kampus.
"Kami tegaskan lagi sama sekali tidak ada ancaman DO bagi mahasiswa yang menjadi panitia," tuturnya.
Panut juga menyatakan pencabutan izin tidak ada kaitannya dengan pemateri seminar. UGM tidak alergi dengan politik, bahkan Fisipol UGM bekerja sama dengan KPU juga sudah berencana untuk mengundang para kontestan pilpres untuk menggelar acara.
"UGM harus netral dan kami tidak masuk tataran politik praktis, melainkan mempelajari ilmu politik," ucap Panut.
Â
Pengajuan Permohonan Tidak Sesuai Prosedur
Dekan Fakultas Peternakan Ali Agus mengungkapkan sebenarnya persoalan ini urusan internal terkait peminjaman fasilitas.
"Kami tidak menyelenggarakan kegiatan, ada panitia yang pinjam auditorium untuk kepentingan kegiatan mereka," kata Ali.
Pencabutan izin penggunaan ruangan berdasarkan prosedur karena panitia mengajukan permohonan H-2. Biasanya, permohonan peminjaman fasilitas UGM untuk pihak luar membutuhkan waktu dua minggu. Panduan peminjaman fasilitas kampus juga sudah diatur dalam Peraturan Dekan Tahun 2014.
Ketua BEM Fakultas Peternakan Angger M. Gohzwan Hanif menjelaskan kegiatan itu bukan acara BEM. Saat panitia berkoordinasi dengannya, ia sudah meminta panitia untuk berkoordinasi dengan dekanat.
Angger mengaku baru menandatangani surat permohonan izin penggunaan ruangan pada hari Kamis atau satu hari sebelum kegiatan berlangsung. Permohonan izin yang ditandatanganinya itu sebagai rekomendasi permohonan kepada dekanat sehingga masih harus menunggu keputusan dekanat.
Advertisement