Liputan6.com, Aceh - Harga tiket pesawat yang dinilai meroket membuat sejumlah pengguna jasa penerbangan tujuan Aceh-Jakarta mengeluh. Sebagian warga memilih melakukan penerbangan melalui Kuala Lumpur (KL) baru kemudian menuju Jakarta, karena harga tiket melalui rute tersebut lebih murah.
Rute penerbangan luar negeri ini menyebabkan fenomena warga ramai-ramai mengurus paspor ke kantor imigrasi setempat. Hal ini demi memudahkan pemegangnya melakukan perjalanan antarnegara.
Baca Juga
Syahrul (30), pegiat sosial sebuah LSM di Banda Aceh, yang sering melakukan perjalanan Aceh-Jakarta, contohnya. Tiga hari lalu dia mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh untuk mengurus paspor.
Advertisement
"Jadi, harus transit dulu ke Malaysia kan, kalau mau yang lebih murah dan tidak perlu mengoyak kantong. Daripada langsung Aceh-Jakarta, beberapa waktu belakang, banyak yang memilih Aceh-Kuala Lumpur-Jakarta," ungkap Syahrol, kepada Liputan6.com.
Fenomena banyak warga mengurus paspor ini dibenarkan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Irawan. Namun, kata dia, kendati ada peningkatan, namun tidak terlalu signifikan.
"Semenjak Desember kemarin lah. Kira-kira terjadi peningkatan antara 20 hingga 30 persen. Kalau di Banda Aceh, rata-rata air, itu total, atau semua, 100 sampai 150. Cuma tidak bisa kita hitung yang bersangkutan ke KL atau tidak," sebut Irawan.
Menurut Irawan, jumlah yang mengurus dokumen perjalanan itu bisa saja meningkat dalam beberapa hari ke depan. Ini mengingat, belum semua mengetahui kabar kenaikan harga tiket pesawat tujuan Aceh-Jakarta.
Pihaknya, kata Irawan, mengambil sikap untuk melakukan pembatasan kuota pembuatan paspor. Untuk warga yang langsung mendatangi kantor imigrasi, dibatasi 90 orang per hari.
"Beda dengan yang membuat via internet. Pokoknya dibatasi. Kalau tidak dibatasi bisa sampai jam 8 malam pihak imigrasi di kantor," ujar Irawan.
Fenomena yang sama terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Kasi Lalin dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Langsa, Deni Jumanson mengatakan, meski terjadi peningkatan jumlah, namun tidak banyak.
"Satu dua, ada meningkat, tapi tidak banyak. Karena orang Langsa rata-rata kalau mau naik pesawat, tempuh jalur Medan, karena kalau harus ke Banda Aceh dulu, harus tempuh perjalanan darat, delapan jam, sementara kalau langsung ke Medan cuma empat jam," kata Joni.
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso, permintaan pembuatan paspor telah terjadi peningkatan sebelum fenomena ini viral diberitakan. Peningkatan sudah terjadi berkisar antara November-Desember tahun lalu.
"Jadi, ada beberapa pegawai negeri tingkat pusat meminta informasi bagaimana persyaratan pembuatan paspor, karena saat itu harga tiket Aceh-Jakarta cenderung lebih mahal," ungkap dia.
Namun, imbuh Santoso, saat itu kenaikan harga tiket karena pertimbangan fix session, menjelang liburan akhir tahun. Akan tetapi, hingga fase tersebut selesai, harga tiket tidak turun.
Untuk pembuatan paspor, memerlukan biaya sebesar Rp 355 ribu, dengan lama waktu pengurusan maksimal tiga hari. Harga ini, merupakan biaya standar, dan berlaku di seluruh kantor imigrasi di Aceh.
Hemat 50 persen
Penelusuran Liputan6.com, penerbangan dari Aceh ke Jakarta dengan transit terlebih dulu di KL jauh lebih murah dibanding penerbangan transit dalam negeri. Biaya penerbangan via negeri jiran dinilai hemat hingga 50 persen.
Tiket penerbangan dari Banda Aceh, Minggu, 13 Januari 2019, menggunakan maskapai Air Asia pukul 11.10 via Kuala Lumpur dan tiba di Bandara Sukarno Hatta, pukul 19.30 hanya Rp 716.800.
Sementara, penerbangan menggunakan maskapai Lion Air dari Banda Aceh pukul 06.00 WIB via Bandar Udara Kuala Namu, Medan, seterusnya menggunakan maskapai Batik Air dan tiba di Bandara Sukarno Hatta Jakarta pukul 12.20 WIB, menghabiskan biaya Rp 3.012.800.
Advertisement
Plt Gubernur Surati Kemenhub
Kenaikan harga tiket pesawat dalam negeri mendapat sorotan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dia berjanji akan menyurati kementerian terkait dengan tembusan presiden untuk mempertanyakan hal ini.
"Sudah saatnya maskapai penerbangan melakukan uji publik atau sosialisasi yang terukur dan masif sebelum menaikkan tarif, terutama maskapai milik negara," kata Nova.
Pemerintah Aceh, kata dia, akan menawarkan skema penentuan tarif yang lebih rasional. Rasional di sini, tentu saja, tarif yang lebih terjangkau dan tidak mengakibatkan orang-orang terpaksa mengambil rute luar negeri untuk perjalanan dalam negeri, yang dinilai berekses kerugian negara.
Simak juga video pilihan berikut ini: